Viral Medsos

INILAH 7 Fakta Pemerintah Utang Rp 800 M ke Pengusaha Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kita Pelajari Dulu

Mahfud MD mengatakan, ia mengundang Jusuf Hamka terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol itu.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews
Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan pengusaha Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore. (Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Kronologi Pemerintah Utang Rp 800 Miliar ke Pengusaha Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kita Pelajari Dulu. . . .

Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah melakukan pertemuan dengan pengusaha Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore.

Ini kali kedua Jusuf Hamka menghampiri kantor Kemenko Polhukam hari ini. Namun, kali ini ia langsung bertemu dengan Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, ia mengundang Jusuf Hamka terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol itu.

"Saya undang beliau ke sini [karena] masih simpang siur beritanya."

"Saya resmi diminta presiden menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat."

"Saya baru dengar ini dan minta dokumen dan sebagainya."

"Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD, dikutip dari Tribunnews.com.

Mahfud MD mengaku pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka.

Hal tersebut juga merupakan hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah putusan MA sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud.

Ia kemudian mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud.

"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet," lanjutnya.

Maka dari itu, Mahfud MD menyebut akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker). "Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya kemudian. Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved