Viral Medsos

INILAH 7 Fakta Pemerintah Utang Rp 800 M ke Pengusaha Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kita Pelajari Dulu

Mahfud MD mengatakan, ia mengundang Jusuf Hamka terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol itu.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews
Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan pengusaha Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore. (Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews) 

Jusuf mengaku telah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selain itu, Jusuf Hamka juga bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun menurutnya, hasilnya nihil, ia merasa hanya diberikan janji saja.

Di sisi lain, Jusuf Hamka juga menyebut sudah menyurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu. Namun hasilnya, ia dilempar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Jusuf menuturkan, saat itu datanya harus diverifikasi ulang lagi. "Dilempar ke Polhukam, sudah 3 tahun di Polhukam nggak ada berita apa apa juga, kita didiemin," katanya. 

Akan Dipelajari Menkeu Sri Mulyani

Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh. Sehingga, ia enggan berbicara secara lebih jauh terkait hal itu.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan siap membantu Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut. Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved