Berita Viral
Mahfud MD Akui Negara Berutang ke Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Segera Temui Menkeu untuk Buka Dokumen
Kasus Jusuf Hamka menagih utang ke Pemerintah Indonesia menjadi perhatian masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Jusuf Hamka menagih utang ke Pemerintah Indonesia menjadi perhatian masyarakat.
Jusuf Hamka menagih utang pemerintah mencapai Rp 800 miliar kini ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam pertemuan dengan Jusuf Hamka, Mahfud MD menyebut pemerintah sudah mengakui utang tersebut sejak era eks menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.
Sayangnya karena pergantian Menteri Keuangan membuat proses pembayarannya terhenti.
"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud di kantornya, Selasa (13/6/2023) melansir dari Tribunnews.com.
"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui (utang tersebut) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia," lanjutnya.
Mahfud kemudian mengatakan akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya.
Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.
"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul. Maka saya tanya pandangannya. Saya mulai stafnya dulu. Nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," ujar Mahfud.
Baca juga: Diduga ODGJ, Pria Pelaku Mutilasi di Humbahas Akan Jalani Perawatan di RSJ
Baca juga: Polisi Amankan 120 Kg Sabu dari Tangan 4 Kurir, 1 Pelaku Sempat Lari ke Aceh Tamiang
Sebagai informasi, dikutip dari Tribun Medan, Jusuf Hamka memenangkan gugatan di Mahkamah Agung pada 2015.
Jusuf menyebut putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen.
Dari tahun 1998 hingga 2023 sudah 25 tahun yang terdapat 300 bulan.
Sehinga denda yang dibayar seharusnya 600 persen.
Oleh sebab itu, dari yang pokok utang hanya Rp 179 miliar menjadi Rp 1,25 triliun ditambah 1 kali bunga lagi.
Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah
Jusuf Hamka
Mahfud MD
Jusuf Hamka menagih utang pemerintah
Tribun-medan.com
NASIB Bripda Alvian Sinaga Pembunuh Putri Apriyani yang Tewas Terbakar di Kosan, Kini Menghilang |
![]() |
---|
Alasan Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah Sampai Calon Istrinya Pingsan, Ternyata Masalah Mental |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Bendera Terpasang Terbalik di Upacara HUT ke-80 RI di Sulbar, Tangis Paskibraka Pecah |
![]() |
---|
NASIB Ismet Syaputra Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker, Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
SOSOK Awan Feast Cecar Polisi Pukuli Penonton Bawa Bendera One Piece: Lu Dibayar Duit Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.