Berita Viral

MUNCUL Dugaan Perundungan di Sekolah, Makam Bocah 9 Tahun Dibongkar, Polisi Gelar Penyelidikan

Makam TA bocah 9 tahun di Wonosobo dibongkar untuk menemukan fakta kematian. 

TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
DUGAAN PERUNDUNGAN - Pembongkaran makam bocah 9 tahun di Wonosobo yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah, Kamis (9/10/2025). Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian terhadap TA. 

TRIBUN-MEDAN.com - Makam TA bocah 9 tahun di Wonosobo dibongkar untuk menemukan fakta kematian. 

Pembongkaran makam ini setelah muncul dugaan TA tewas karena korban perundungan

Makam itu dibongkar pada Kamis (9/10/2025). 

Bocah 9 tahun meninggal pada Selasa (7/10/2025) malam setelah menjalani perawatan di rumah sakit.  

TA dimakamkan di makam Kelurahan Kertek pada Rabu (8/10/2025).

Ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian, yang sebelumnya dimakamkan tanpa autopsi. 

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, langkah ini diambil setelah polisi menerima informasi awal tentang adanya dugaan kematian yang tidak wajar.

“Kami melakukan tindakan ekshumasi ini dalam arti untuk memperoleh kejelasan tentang sebab-sebab kematian dari korban tersebut,” ujar AKP Arif saat ditemui Tribunjateng.com di RSUD Wonosobo, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Anak Rampas Uang Ibunya Rp10 Juta, Polsek Siantar Martoba Tangkap Pelaku di Jalan Tangki

Baca juga: Gotong Royong DPD PDIP Sumut Bantu Petani, Rapidin Bawa Benih Jagung ke Petani Kecil di Muara

Dia menambahkan bahwa proses ekshumasi masih berjalan dan hasilnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim dari forensik.

Saat ini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian.

"Kami belum bisa menyimpulkan. Kami nanti menunggu hasil dari autopsi,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga TA sempat menolak permintaan autopsi. Namun akhirnya mereka memberikan izin setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

“Alhamdulillah setelah kami berikan pemahaman, kami sebenarnya berempati atas musibah ini, dari pihak keluarga legawa dan memberikan izin,” ujar AKP Arif.

Hal ini dibenarkan oleh ayah korban, Dedi Handi Kusuma, yang menyatakan bahwa pihak keluarga akhirnya setuju karena ingin mendapatkan kejelasan.

“Karena biar informasi ini akurat. Jadi satu-satunya cara untuk mengetahui kematian putra saya itu harus lewat autopsi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved