Pantas Kamaruddin Simanjuntak Endus Kejanggalan Tewasnya Bripka Arfan, Tersangka Pajak 2,5 M Hilang

Pantas kejanggalan tewasnya Brigadir Arfan Saragih, yang disebut minum racun masih terus jadi perdebatan.

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
YouTube Kompas TV
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Cs mewakili keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih 

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas diduga minum racun usai ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga Samosir. 

Namun, pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih. 

Melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ditangani Mabes Polri. 

Dikutip TRIBUN-MEDAN.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar .

Hal itu dibenarkan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.

Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.

Sebab sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

Baca juga: Luhut Jamin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan, Begini Reaksi Menohok Susi Pudjiastuti

Baca juga: MARC Marquez Diprediksi Berpaling dari Honda, Capek Kalah dan Mau Motor Terbaik, Bisa ke Ducati?

Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.

Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.

Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.

"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).

Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved