Sesumbarnya Mario Dandy Hadapi Hukum, Sikap Angkuh : Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan

Sosok yang bikin heboh, anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy sempat sesumbar jika dirinya hanya dihukum ringan usai

Editor: Dedy Kurniawan
HO
KPK memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok yang bikin heboh, anak mantan penjabat pajak, Mario Dandy sempat sesumbar jika dirinya hanya dihukum ringan usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora.

Bahkan, Mario Dandy meminta Shane Lukas dan AG yang ikut terseret dalam kasus tersebut untuk tenang.

Bukan tanpa alasan, Mario Dandy menganggap kasus penganiayaan yang menjeratnya itu dapat diselesaikan oleh sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang saat itu masih menjabat sebagai pejabat pajak.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina, ayah korban David Ozora saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

 

Baca juga: WNA Pelaku Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus Diamankan Polisi, Ngaku Baru Sekali Beraksi


 
Menurut Jonathan Latumahina, ucapan Mario Dandy ini didengar tiga orang saksi yakni Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala.

Mario Dandy Satriyo berucap jika ia akan dihukum ringan meski sudah menganiaya David Ozora hingga koma.

"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim.


Ayah David Ungkap Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Dinyatakan Koma dengan Skala 15

Ayah David Ozora Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Klaim akan Beri Dampak Besar


Menurut Jonathan, obrolan itu terjadi para pelaku masih saat berada di Polsek Pesanggrahan.

Saat itu, Jonathan Latumahina mengaku geram lantaran putranya masih terbaring koma di di rumah sakit.


"Saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.

Menurutnya, banyak keanehan dalam kasus ini.

Namun, ia sedikit lega ketika kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved