Berita Nasional

Sri Mulyani Seret Tutut Soeharto dalam Pusaran Hutang-piutang Jusuf Hamka

Nama Putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, terseret dalam pusaran hutang-piutang

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, terseret dalam pusaran hutang-piutang pemerintah dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang ditagih Jusuf Hamka.

CMNP adalah perusahaan yang didirikan oleh Tutut Soeharto.

Pusaran hutang-piutang berawal saat CMNP melakukan deposito uang di Bank Yama yang juga dimiliki oleh Tutut Soeharto.

Pada 1998 bank Keluarga Cendana ini terimbas krisis moneter dan mendapat suntikan dana BLBI dari pemerintah untuk membayar para pemegang simpanan.

Namun deposito CMNP tidak dibayarkan karena perusahaan jalan tol itu memiliki afiliasi dengan Keluarga Cendana.

Afiliasi CMNP dengan Keluarga Cendana dibantah Jusuf Hamka, ia menegaskan saat itu CMNP sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia.

Hal inilah yang menjadi alasan Jusuf Hamka menagih utang senilai Rp 179,5 miliar kepada pemerintah.

Secara terpisah, Menkeu Sri Mulyani belum bersedia membayar utang ke Jusuf Hamka dan harus dibahas kembali oleh Satgas BLBI.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved