Berita Viral
Komjen Fadil Imran Ngamuk Semprot Pejabat Polri:Disiplin tak Hanya Untuk Bintara, Tapi Juga Jenderal
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, mendadak memberikan teguran kepada para pejabat Polri yang hadir di acara
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, mendadak memberikan teguran kepada para pejabat Polri yang hadir di acara peresmian Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya.
Adapun teguran itu bermula pada saat Fadil hendak memberi sambutannya dari atas podium di acara peresmian tim patroli bentukannya tersebut.
Saat itu Fadil dengan nada agak sedikit meninggi menegur para pejabat Polri itu mengenai persoalan kedisiplinan.
"Nggak ada gunanya kita latihan kalau tidak disiplin. Kau catat ini. Disiplin itu tidak hanya untuk Bintara tapi juga untuk Jenderal," ucap Fadil di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).
Pada saat berbicara dengan nada tinggi itu, tampak Fadil tak hanya menghadap ke arah anggota berpangkat Bintara yang ada didepannya namun juga ke arah tenda yang diisi para perwira menengah (Pamen) hingga Perwira Tinggi (Pati) Polri.
 
Adapun posisi para Pamen dan Pati Polri itu tepat berada di belakang podium tempat Fadil Imran menyampaikan sambutannya.
Ia pun menekankan bahwa kedisiplinan menjadi hal penting terutama diterapkan untuk para insan anggota Polri.
"Enggak ada gunannya percaya sama saya. Kalau anda dalam tugas tidak disiplin masalah akan timbul," pungkasnya.
Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi Polri di Polda Seluruh Indonesia
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri resmi meluncurkan Patroli Perintis Presisi di seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya Patroli Perintis Presisi hanya berada pada lingkup Polda Metro Jaya.
"Pagi ini saya melaunching Patroli Perintis Presisi di depan para Direktur Samapta dan Dirpamobvit seluruh Indonesia," ucap Kabarhakam Polri Komjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).
Adapun Patroli Perintis Presisi tersebut dikatakan eks Kapolda Metro Jaya itu, nantinya akan terbagi menjadi dua yakni Patroli Perintis Presisi dan Tim Patroli Kota Perintis Presisi yang menggunakan sepeda motor dan menggunakan roda empat.
Terkait fungsi dan peran tim tersebut, Fadil menuturkan bahwa tim patroli itu akan mengedepankan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota akan melakukan langkah-langkah preventif terhadap gangguan," ujarnya.
Lebih lanjut Fadil pun berharap dengan dibentuknya Patroli Perintis Presisi di seluruh Indonesia ini kedepan dapat menekan angka kejahatan yang ada saat ini.
"Saya berharap dengan dua program ini, Patroli Perintis Presisi dan penguatam Babhinkamtibmas oleh Polisi RW situasi Kamtibmas akan lebih terkendali," pungkasnya.
Sosok Komjen Fadil Imran
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Promosi jabatan yang didapatkan Fadil tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Total, terdapat 155 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang di mutasi dan dipromosi ke jabatan baru.
"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabarhakam Polri," demikian poin kedua dalam surat telegram tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Adapun jabatan baru yang akan diemban Fadil dengan menggantikan Kabaharkam sebelumnya, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Sedangkan, posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Karyoto yang merupakan perwira tinggi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Irjen Karyoto saat ini ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jabatan deputi penindakan.
Dengan penunjukan ini, Irjen Fadil Imran bakal naik pangkat satu tingkat dari Irjen atau jenderal bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.
Hal ini karena posisi Kabaharkam dipegang oleh perwira tinggi dengan pangkat Komjen.
Profil Irjen Fadil Imran
Irjen Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda Meto Jaya sejak 20 September 2020.
Fadil Imran dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri masa itu, Jenderal Idham Azis.
Ia menggantikan Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena dianggap lalai dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran merupakan Kapolda Jawa Timur.
Fadil lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968.
Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini mempunyai pengalaman panjang di bidang reserse.
Bersama Korps Bhayangkara, Fadil pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Di antaranya Kasat III Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2008), Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2009).
Fadil juga pernah dipercaya menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2011), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri (2011), Kapolres Metro Jakarta Barat (2013), dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri (2015).
Setelah itu, Fadil pernah menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2016), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (2018), Kapolda Jawa Timur (2020), dan Kapolda Metro Jaya (2020).
Fadil juga tercatat berulang kali menunjukkan keahliannya di bidang reserse dalam kasus yang sempat bikin heboh masyarakat.
Seperti penangkapan tersangka mutilasi Ryan Jombang (2008), penangkapan tersangka mutilasi Baekuni alias Babe (2010), dan penangkapan Hercules & John Kei (2013).
Fadil juga pernah menangani kasus pembajakan Warkop DKI Reborn (2016), menjerat 325 orang tersangka dan 85 perusahaan atas kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare, membongkar sindikat Saracen (2017), serta penangkapan Muslim Cyber Army (2018).
Harta Rp 4,2 miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2020, Fadil tercatat memiliki total harta Rp 4,2 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Fadil tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Kota Bekasi dan Kota Bandar Lampung senilai Rp 2,4 miliar.
Ia juga dilaporkan memiliki mobil Toyota Inova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.
Dengan demikian, total harta yang dmilikinya sebanyak Rp 4,2 miliar.
Riwayat jabatan Fadil Imran
Secara lengkap, berikut riwayat jabatan Irjen Fadil Imran sebagaimana dikutip dari TribunnewsWiki:
- Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat
- Kapolsek Metro Cengkareng (1999)
- Kapolsek Metro Tanah Abang (2002)
- Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2008)
- Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)
- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011)
- Dirreskrimum Polda Kepri (2011)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2013)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum
- Bareskrim Polri (2015)[3]
- Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)
- Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016)
- Dirtipid Siber Bareskrim Polri[4] (2017)
- Dirtipidter Bareskrim Polri (2018)
- Sahlisosbud Kapolri (2019)
- Kapolda Jawa Timur (2020)
- Kapolda Metro Jaya (2020)
- Kabaharkam Polri (2022)
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| OKNUM Polisi Terciduk Catcalling Cewek di Trotoar, Divideoin Langsung Minta Maaf |   | 
|---|
| Kronologi Lengkap Siswa SD Inpres One yang Tewas Dianiaya Gurunya Sendiri, Pukul Pakai Batu 4 Kali |   | 
|---|
| KABAR David Ozora, Dulu Koma Sebulan Usai Dianiaya, Kini Berani Roasting: Enak Gak Bayar Pajak |   | 
|---|
| Warga Jombang Ngeluh Motornya Brebet Usai Isi Pertalite, Apa Sudah Mulai Dicampur Etanol? |   | 
|---|
| Terjadi Lagi Keracunan Makan Bergizi Gratis, Ratusan Siswa di Cibodas Muntah-muntah Dilarikan ke RS |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.