Judi Online

Nama Che Yong Terus Muncul, Markas Judi Online Dipasangi Pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit

Markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor dipasangi pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Che Yong alias Check Yung alias Buyung, terduga mafia judi online dan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. 

TRIBUN-MEDAN.COM.COM,MEDAN- Markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dipasangi pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit.

Kuat dugaan, bahwa tindakan ini dilakukan para mafia judi untuk mengelabui petugas.

Dari lokasi markas judi online tersebut, 10 orang diamankan petugas Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Ke 10 orang itu adalah Robin alias Andre Goh, Bong Jiu Lie, Jefry, Jimy, Andi Syahputra Fikih Abdul Khayr, M Aldi.

Kemudian tiga orang perempuan bernama Feliksia Sinaga, Lisia Indriani dan Intan Permata Sari.

Baca juga: Dirut Garuda Buka-bukaan DPR Minta 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji, Terbentur Izin

Tribun-medan.com sempat menyambangi markas judi online tersebut.

Saat didatangi, lokasi ini sama sekali tidak menampilkan adanya aktivitas judi online yang berisi komputer dan alat-alat elektronik lainnya.

Terlihat, rumah toko didominasi warna biru dikelilingi pagar besi ini nampak sepi.

Pada kanan dan kiri sudut bagian depan terdapat satu kamera CCTV.

Sementara di bagian dalam, begitu melewati pagar terdapat beberapa tumpukan yang belum diketahui.

Di luar pagar yang telah dipasang garis polisi terlihat pula nama perusahaan bernama PT Total Bangun Minyak Sawit.

Baca juga: Balita yang Dicekoki Sabu Oleh Tetangganya Terancam Alami Gangguan Mental dan Fisik

Seorang warga bernama Budiono menceritakan, dia dan warga lainnya kaget ketika mengetahui rumah toko (ruko) yang dimiliki pria bernama Sing-sing itu digrebek polisi.

Apalagi tempat itu digrebek karena diduga dijadikan markas judi online di lingkungannya.

Ia menyebut selama ini lokasi itu dijadikan gudang penyimpanan minyak goreng diduga bersubsidi merk Minyakita.

Namun, menurut warga, minyak goreng yang beredar bermerek Sawita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved