Judi Online

Nama Che Yong Terus Muncul, Markas Judi Online Dipasangi Pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit

Markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor dipasangi pamflet PT Total Bangun Minyak Sawit.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Che Yong alias Check Yung alias Buyung, terduga mafia judi online dan markas judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. 

Dari penyelidikan sementara, lokasi judi online ini baru berjalan kurang lebih selama 2 minggu.

Mereka baru meraup omzet sekitar Rp 20 juta selama dua Minggu dengan pendapatan perhari 2-4 juta.

"Yang pasti mereka profesional karena sudah 2 Minggu dapat 200 member dan keuntungan kurang lebih 2-4 juta."

Saat ini Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut masih memburu dua orang lagi pemegang saham terbesar bernama Ryan 50 persen dan Aking pemegang 20 persen saham.

Dari penangkapan ini Polisi mengamankan barang bukti antara lain 12 layar monitor merk Lenovo, 9 CPU, 8 keyboard, 7 mouse dan 1 recorder dan 7 handphone.

Akibat perbuatannya, para customer service, pemilik dan pengelola ini terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Nama Che Yong Santer Diberitakan

Usai polisi menggerebek markas judi online COIN288.com, muncul satu nama terduga mafia judi online yang dikenal sebagai Che Yong alias Check Yung alias Buyung.

Dari informasi yang beredar, Che Yong alias Buyung ini adalah mantan pengusaha perabot.

Setelah usahanya jeblok, Che Yong kemudian disebut-sebut beralih bisnis judi online.

Ia diberitakan sejumlah media sebagai mafia judi online jaringan Asia Tenggara.

Baca juga: Diduga Kalah Judi Online, Bripda YL Coba Bunuh Diri, Tusuk Perut dan Sayat Leher Sendiri

Jika sebelumnya ada nama Apin BK, ternyata belum ada apa-apanya dengan Che Yong.

Dalam sejumlah pemberitaan, Che Yong memiliki 13 situs judi online yang dikendalikan dari Kamboja.

Jika Apin BK cuma sekadar menguasai pasar Sumatra Utara, Che Yong justru disebut menguasai pasar Asia Tenggara.

Bahkan, Che Yong juga disebut terlibat dalam praktik perjudian yang baru saja digerebek Polda Sumut di Jalan Ladang nomor 7, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca juga: Suka Main Judi Online, Bripda Haris Sitanggang yang Bunuh Sopir Taksi online Terlilit Utang 900 Juta

Dalam menjalankan bisnisnya, Che Yong dikabarkan melibatkan kerabat dan teman anaknya.

Mereka adalah KS alias A Hen alias Justin dan RT alias James.

Keduanya disebut dipercaya Che Yong sebagai marketing.

Berkenaan dengan sosok Che Yong yang akhir-akhir ini ramai diberitakan dan jadi sorotan, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved