Penggelapan Pajak Kendaraan
TAMPANG Acong, Honorer Bapenda Samosir yang Gelapkan Pajak Kendaraan Senilai Rp 2,5 Miliar
Inilah tampang Edgar Tambunan alias Acong, pelaku utama dalam kasus penggelapan pajak kendaraan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penggelapan pajak 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir yakni Acong alias Edgar Tambunan. Dia merupakan honorer di Bapenda Samosir.
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan Masih Melempem, Ditreskrimsus Baru Tetapkan 1 Tersangka
Acong diduga bekerjasama dengan anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih.
Namun Bripka Arfan tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.
Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.