Berita Sumut

Kapolda Minta Acong Serahkan Diri, Demi Ungkap Kasus Penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan

Edgar Tambunan alias Acong, diduga saksi kunci dan terlibat langsung kasus penggelapan pajak di UPT Pangururan, Samosir, belum juga ditemukan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (tengah) bersama Sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto (kanan) dan komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) saat memaparkan kesimpulan kematian Bripka Arfan Saragih di Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini belum ada yang ditangkap dan dijadikan tersangka terkait kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Bahkan, dari empat pegawai honorer Bapenda di Samosir bernama Edgar Tambunan alias Acong belum juga ditemukan.

Baca juga: Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri, Bukan Dibunuh

Edgar Tambunan diduga saksi kunci dan terlibat langsung, bagaimana ia dan Bripka Arfan Saragih menipu masyarakat.

Panca mengatakan pihaknya telah melayangkan dua kali surat panggilan ke kediaman, namun ia tetap mangkir.

"Masih kita dalami karena salah satu calon tersangka, Edgar Tambunan alias Acong sudah dipanggil 2 kali tetapi tidak datang dan saat ini kita masih melakukan pencarian," kata Irjen Panca, Selasa (4/4/2023) malam.

Total pajak kendaraan bermotor yang digelapkan dari masyarakat sebesar Rp 2,5 miliar.

Jumlah ini dibagi lima oleh calon-calon tersangka ini.

Namun demikian tiga dari lima terduga pelaku sudah mengembalikan uang yang ditilapnya, termasuk Bripka Arfan Saragih.

Akan tetapi Polisi belum memaparkan apakah mereka tetap dipersangkakan meskipun telah mencuri lalu mengembalikan.

"Yang sudah mengembalikan 3 orang. Proses penyelesaian, bertambah." ujarnya

Baca juga: Polda Sumut Dapat Apresiasi dari Kompolnas Terkait Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Sebanyak 162 orang korban penggelapan, dari total saksi yang diperiksa berjumlah 274 orang diperiksa.

Beberapa diantaranya mantan kepala KUPT Samsat Pangururan, Samosir, bernama Gokma Todo Tua Sinaga.

Ia menjabat sebagai kepala unit pelaksana teknis (KUPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023.

(cr25/tribun-medan.com)


 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved