Breaking News

Miris Trio Biadab yang Lempar Anjing Hidup ke Buaya, Kini Dipecat, Perusahaan Kena Imbasnya

biadab yang membunuh anjing kena hukuman. Baru-baru ini, publik dibuat geram akan tindakan biada 3 orang pekerja yang melempar

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Anjing dilempar ke danau berisi buaya 

Masih menurut Irianto, perusahaan mengutuk keras aksi ketiga pelaku.

PT JML juga sudah memecat ketiga pelaku.

Pelaku saat ini juga sudah berurusan dengan pihak kepolisian.

"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’ tegasnya.

Dipolisikan Komunitas Pecinta Binatang

Sementara itu, dua pelaku pelempar anjing ke rawa sudah dilaporkan ke Polres Nunukan oleh komunitas pecinta binatang, Animals Hope Shelter, Jumat (16/06/2023) malam.

Founder and Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, mengatakan dirinya resmi membuat laporan ke Polres Nunukan atas dugaan kekerasan terhadap hewan.

Atas perbuatan dua pria yang bekerja sebagai karyawan perusahaan di wilayah Sebaung, Kecamatan Sembakung, Nunukan yang menyebabkan seekor anjing mati diterkam buaya.

"Saya menerima laporan video dugaan kekerasan terhadap hewan dari netizen Kamis (15/6/2023) kemarin malam pukul 21.00 Wita."

"Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 Wita saya terbang dari Jakarta dan sampai di Polres Nunukan malam hari."

"Saya langsung buat laporan ke Polres Nunukan," kata Christian Joshua Pale, dilansir TribunKaltara.com.

Animals Hope Shelter akan mengawal kasus tersebut hingga proses di pengadilan.

“Tujuannya biar ada efek jera terhadap kedua pria yang telah menyebabkan anjing tersebut diterkam buaya,” tegasnya.

Baca juga: Film The Flash bakal Tayang di Cinepolis Bulan Ini, Berikut Spoilernya

Tak hanya itu, Christian juga mengecam segala bentuk perilaku yang menyiksa atau membunuh hewan dengan sengaja.

"Banyak orang yang sampai hari ini meremehkan kesejahteraan hewan sehingga semena-mena membunuh atau menyiksa hewan."

"Kami ingin kasus ini sampai ke pengadilan," ucapnya.

"Semoga adanya kasus ini, masyarakat luas bisa berpikir seribu kali sebelum melakukan kekerasan pada hewan," tambahnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved