Berita Viral

DESTA dan Natasha Resmi Bercerai: Rumah Dibagi Adil, Tak Ada Harta Gono Gini dan Anak Diurus Natasha

Rumah tangga Desta dengan Natasha Rizky resmi bubar hari ini Senin (19/6/2023). 

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
TERKUAK Desta dan Natasha Rizky Buat Kesepakatan Sebelum Datang ke Sidang Perdana, Apa Isinya? 

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah tangga Desta dengan Natasha Rizky resmi bubar hari ini Senin (19/6/2023). 

Desta dan Natasha resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Diketahui sebelumnya jika Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai setelah menjalani rumah tangga selama 10 tahun lamanya.

Meski demikian, kini Natasha Rizky dan Desta yang resmi bercerai sepakat membagi dua rumah terpisah dengan secara adil.

Hal tersebut sendiri diungkap oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) setelah perceraian pasangan tersebut.

Dolly Siregar menyebut jika Desta dan Natasha Rizky tidak mempermasalahkan pembagian harta gana-gini dalam perceraian mereka.

"Enggak ada gana-gini," ucap Dolly.

Menurut Dolly Desta dan Natasha juga membagi dua rumah yang mereka miliki secara adil usai bercerai.

"Rumah ada dua, jadi (bagi) satu-satu," kata Dolly Siregar.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Sumut Adakan Beragam Baksos Kemanusiaan

Baca juga: Pj Sekda Hadiri Gala Dinner Tour De Samosir 2023

Sementara itu disisi Desta, sang pengacara , Hendra K Siregar menambahkan, pembagian rumah tersebut ditentukan sendiri oleh kliennya dan Natasha.

"Masalah rumah mereka sudah atur kok yang mana buat Desta yang mana buat Caca," tutur Hendra K Siregar.

Bukan tanpa sebab, pembagian itu memang sudah diputuskan sebelum satu rumah mereka baru selesai direnovasi beberapa bulan lalu.

Sementara itu diketahui juga dalam sidang putusan cerai Natasha Rizky dan Desta yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa kehadiran mereka dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

"Hari ini sudah putusan, permohonan (cerai) dikabulkan. Kesepakatan sesuai dengan kesepakatan kemarin," kata kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar, usai sidang. Dilansir Youtube Sambel Lalap, Senin (19/6/2023).

Dalam agenda putusan ini, Desta dan Natasha kompak tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Sementara mengenai hak ketiga anaknya, Natasha Rizky bakal memegang hak asuhnya. Meski demikian, Desta bebas mengunjungi ketiganya kapanpun dan tanpa batasan.

"Untuk anak berada diasuhan Caca, tapi Desta bebas mengunjungi, mereka bakal mengurus sama-sama," kata kuasa hukum Natasha.

Tak hanya itu, Dolly juga memastikan tidak ada pembagian harta gono gini.

Sementara kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar juga menyatakan bahwa tuntutan yang dikabulkan sama seperti awal gugatan dan tidak ada perubahan.

Lebih lanjut, Hendra juga menyampaikan pesan dari Desta terkait jalannya sidang hari ini.

"Tadi pagi saya konfirmasi dengan Desta dia bilang semoga lancar sidangnya, kepada teman-teman media terimakasih kepada teman-teman media atas pemberitaannya," jelasnya.

Mengenai besaran nafkah iddah dan mut'ah yang bakal diberikan Desta kepada Natasha Rizki tak diungkapkan oleh kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar.

Menurutnya, besaran yang bakal diterima sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Nggak kita sampaikan ya (soal iddah dan mut'ah) karena sidangnya kan memang tertutup, sudah sesuai kesepakatan bersama," ucap Hendra K Siregar.

Sebagaimana diketahui, Desta mengajukan permohonan talak cerai Natasha Rizky pada 11 Mei 2023 setelah 10 tahun membina rumah tangga.

Sekedar informasi, Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013.

Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak. Mereka adalah Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mama Muda di Sergai, Terungkap Pelaku Sempat Setubuhi Jasad Korban

Baca juga: ALASAN Pria 23 Tahun Jadi Otak Perundungan Siswa SMP di Cianjur, Tujuh Pelaku Ditetapkan Tersangka

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved