Penyekapan
Identitas 3 Oknum TNI yang Diduga Sekap dan Intimidasi Pekerja PT RGA, Pengacara akan Lapor Puspomad
Motif dari penyekapan dan intimidasi tersebut lantaran korban dipaksa ataupun dituduh telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 629 Juta.
Riki juga menjelaskan, motif dari penyekapan dan intimidasi tersebut lantaran korban dipaksa ataupun dituduh telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 629 Juta.
"Jadi dari penjelasan pihak Denpom, mengakui ada kesulitan mereka untuk memeriksa oknum-oknum Denintel ini. Karena sepertinya ada petinggi-petinggi di Denintel yang terkesan menghambat proses ini," ujarnya.
Dikatakannya, terkait kejadian ini pihaknya juga berencana mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Puspomad dan juga Kepala Staf Angkatan Darat.
"Kemungkinan besar dalam bulan ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan itu," bebernya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pihak kepolisian agar laporannya terhadap Direktur PT RGA berinisial RJG, juga segera diproses.
"Kami berharap pihak Polda Sumut khusus nya, untuk segera menindaklanjuti meningkatkan laporan kami dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wahyu Abdi Rangkuti, seorang pekerja di PT RGA mengaku mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan hingga mengalami trauma.
Setelah disekap dan diintimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Deninteldam I/BB.
Menurutnya, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada bulan Febuari 2023 silam.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari dirinya di jemput dari Pekanbaru, saat itu PT RGA tempat dirinya bekerja sedang mengerjakan proyek Gedung Alquran.
"Tanggal 21 Febuari itu, mereka (oknum Denintel) membawa saya dari Pekanbaru ke Medan, untuk orangnya sekitar ada lima sampai enam orang dua mobil," kata Wahyu kepada Tribun-medan, Senin (19/6/2023).
Wahyu mengatakan, malam itu dirinya tidak sendiri di jemput melainkan bersama dengan seorang lagi rekannya bernama Surono.
Namun, ketika dibawa mereka dipisahkan dengan mobil yang berbeda.
"Pas mau berangkat itu mereka meminta agar handphone dimatikan, kemudian berangkatlah dari Pekanbaru di perjalanan kami berhenti. Di situ datang satu mobil lagi untuk membawa saya, jadi kami di pisah," sebutnya.
"Di situlah hp saya diambil, setelah habis itu berjalan ke Medan, sampai tanggal 22 Febuari di jam empat sore sampai di Markas Denintel," sambungnya.
Korban sempat mengaku diintimidasi di Markas Deninteldam, dan juga diminta mengaku telah melakukan penggelapan uang sebanyak Rp 629 juta.
Padahal uang yang diterimanya di bulan Agustus 2022 itu dipakai untuk membayar upah para pekerja.
(cr11/tribun-medan.com)
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Logam Mulia 8 Agustus 2025 di Medan Merangkak Naik |
![]() |
---|
Link Download Surat Edaran Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Nasib Antony, Pemain Man United yang tak Terpakai, Bakal Dipinjamkan ke Benfica |
![]() |
---|
ISAK TANGIS Serma Christian Sambut Jasad Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior:Anak Saya Sudah Tidak Ada |
![]() |
---|
Terpidana Jadi Komisaris, Sindiran Oegroseno Untuk Silfester Matutina: Para Termul Tak Usah Membela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.