UNPRI

Mahasiswa UNPRI Di-DO seusai Demo, Tolak Kebijakan Kampus Harus Bayar Parkir Rp 100 Ribu per Bulan

Dianggap melawan kebijakan kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI), tiga mahasiswa di Drop Out (DO) secara tak hormat.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Ria Anglina Syaputri Sitorus selaku Komisaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UNPRI saat di wawancarai Tribun Medan, Minggu (18/6/2023) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dianggap melawan kebijakan kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI), tiga mahasiswa di Drop Out (DO) secara tak hormat.

Hal itu disampaikan Ria Anglina Syaputri Sitorus selaku Komisaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UNPRI yang juga merupakan mahasiswa dikampus swasta tersebut.

Diketahui pada Kamis (15/6/2023) lalu, para mahasiswa terdiri beberapa fakultas dari kampus UNPRI, melakukan demo didepan kampusnya karena merasa resah dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan pihak kampus tentang pembayaran parkir.

"Aksi itu terjadi karena mahasiswa resah terhadap kebijakan UNPRI yakni parkir harus berbayar. Dalam parkir itu ada ketentuan-ketentuan yang menurut mahasiswa tidak masuk akal," kata Ria, Minggu (18/6/2023) malam.

Menanggapi hal tersebut, Ria bersama teman-temannya menggelar diskusi untuk membahas permasalahan tersebut.

"Ketika selesai diskusi, beberapa hari kemudian saya dipanggil oleh pihak kampus untuk menanyakan apa maksud saya membuat seperti ini (diskusi)," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, didapati hasil bahwa kebijakan parkir berbayar tidak bisa lagi ditolak.

Mendengar hal itu, para mahasiswa yang berada di luar gedung kampus menggelar demonstrasi dengan catatan untuk menurunkan Ria.

Pada saat pertemuan Ria dengan pihak kampus tersebut, diketahui dirinya sempat mendapatkan intimidasi dengan bentuk penyanderaan.

"Penyanderaan itu menurut saya adalah ketika saya menyanggupi apa pun kemauan ibu dekan fakultas hukum," bebernya.

Tak hanya itu, usai menggelar aksi didepan gedung kampus, banyak mahasiswa yang mendapatkan ancaman dari pihak kampus.

Selain itu, ada juga tiga mahasiswa yang di DO dari kampus karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

"Pengancaman dari pihak kampus yaitu ada yang di DO dan ada yang di skorsing. Untuk yang di DO saya sendiri, Fine, dan Kevin Padang dari fakultas pertanian," ucapnya.

Namun, mahasiswa lainnya, masih terancam skorsing dan beasiswanya dicabut, namun belum menerima surat ancaman tersebut.

"Aturan kartu parkir itu adalah mahasiswa membeli kartu sebesar Rp 50 ribu dan pengisian pulsanya seharga Rp 100 ribu. Rp 100 ribu nya tidak bisa dipakai untuk bulan selanjutnya," kata Ria.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved