Berita Viral

SOSOK AKP SW yang Tega Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, 2 Tahun Teror Korban Terus Minta Setor Uang

Inilah sosok AKP SW, seorang oknum polisi yang tega melakukan penipuan terhadap tukang bubur, yang merupakan tetangganya. Kini AKP SW telah ditetapk

|
Editor: Liska Rahayu
Istimewa
Mantan Kapolsek Mundu Cirebon, Jawa Barat berinisial AKP SW ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok AKP SW, seorang oknum polisi yang tega melakukan penipuan terhadap tukang bubur, yang merupakan tetangganya.

Kini AKP SW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.

Tak hanya itu, ia juga telah dicopot dari jabatannya.

Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin selama ini ditipu oleh  AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY.

Wahidin bahkan sampai as harta tukang bubur ratusan juta rupiah.

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir saat bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

Lalu pada tahun 2022, AKP SW beralih tugas menjadi Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon.

Kini AKP SW telah dicopot dari jabatannya.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata tambah Ariek.

AKP SW sendiri adalah tetangga Wahidin yang saat itu menjanjikan Wahyudi agar anaknya menjadi Bintara Polri.

Total uang yang dikeluarkan Wahidin lebih dari Rp310 juta.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

AKP SW merupakan sosok lulusan setukpa lemdiklat Polri Tahun 2012.

Ia merintis karir dari pangkat Bintara pada Tahun 1994/1995 dengan nama angkatan Prajurit Karier Satu (Prakasa).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan kalau dirinya sudah sudah memerintahkan anggota untuk langsung bergerak.

“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) petang. 

“Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim (Polres Cirebon Kota, AKP Perida) langsung ke Jakarta,” tambahnya.

Kronologi Kasus

Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Oknum polisi SW meminta uang ratusan juta untuk meloloskan anak tukang bubur menjadi Bintara Polri.

Dia dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).

Banyak pengeluaran Wahidin yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Laporan palsu

Melansir Tribuncirebon, Eka Suryaatmaja, yang juga Kuasa Hukum Wahidin, menyampaikan, setelah Wahidin mengeluarkan semua uangnya, putra pertama Wahidin, tetap gagal menjadi bintara Polri di tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Namun, dia sangat menyayangkan dan memohon tindak tegas dari Kapolri, pasalnya AKP SW masih berkeliaran.

“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegas Eka.

Kuasa Hukum mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dan juga Polresta Cirebon yang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

Dia mengetahui beberapa oknum sedang menjalani sidang etik.

Namun, dia menitikberatkan agar penanganan juga menyasar AKP SW yang diduga kuat sebagai otak.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved