News Video
Dewas Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar : Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK
Dewan Pengawas KPK menemukan dan membongkar dugaan pungutan liar yang ada di rutan KPK, Tak main-main jumlah pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.
TRIBUN-MEDAN.Com, Dewan Pengawas KPK menemukan dan membongkar dugaan pungutan liar yang ada di rutan KPK.
Tak main-main jumlah pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Dewas menuturkan bahwa temuan tersebut disinyalir berlangsung sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK pada Senin (19/6/2023).
Temuan Dewas tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.
Untuk nominal pungli, Dewas KPK mensinyalir angkanya bisa berkembang.
Albertina Ho anggota Dewas KPK mengungkapkan, penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.
Albertina Ho mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka secara gamblang dugaan pungli tersebut karena masuk ranah pidana.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/20/ada-pungli-di-rutan-kpk-nilainya-capai-rp-4-miliar-seperti-apa-modusnya?page=2
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.