News Video

Dewas Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar : Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK

Dewan Pengawas KPK menemukan dan membongkar dugaan pungutan liar yang ada di rutan KPK, Tak main-main jumlah pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Dewan Pengawas KPK menemukan dan membongkar dugaan pungutan liar yang ada di rutan KPK.

Tak main-main jumlah pungli tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Dewas menuturkan bahwa temuan tersebut disinyalir berlangsung sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK pada Senin (19/6/2023).

Temuan Dewas tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.

Untuk nominal pungli, Dewas KPK mensinyalir angkanya bisa berkembang.

Albertina Ho anggota Dewas KPK mengungkapkan, penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

Albertina Ho mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka secara gamblang dugaan pungli tersebut karena masuk ranah pidana.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/20/ada-pungli-di-rutan-kpk-nilainya-capai-rp-4-miliar-seperti-apa-modusnya?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved