Sumut Terkini
Gubernur Edy Rahmayadi Resmi Ajukan Banding seusai Kalah di PTUN Soal Pencopotan Ketua Karang Taruna
Gubsu Edy Rahmayadi resmi mengajukan banding usai dinyatakan kalah dalam putusan majelis hakim terkait Pencopotan Ketua Karang Taruna.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya mengucapkan rasa bersyukur putusan tersebut. Karena, dalam SK Gubernur Sumut, dinilai ada kekeliruan sehingga sangat merugikan pihak Karang Taruna Sumu.
“Hasil dari gugatan saya terhadap tergugat bahwa selama proses persidangan di PTUN Medan majelis hakim telah menerbitkan Surat Keputusan pada Senin 5 Juni 2023 tentang SK Pencabutan Pengurus Karang taruna Sumut bahwa SK itu, tidak sah karena melanggar AD/ART Karang Taruna," sebut Dedi.
Dengan keputusan ini, Dedi mengatakan masyarakat dapat menilai bahwa SK diterbitkan Gubernur Sumut, adalah salah dengan mencopot dirinya dari pimpinan tertinggi di Karang Taruna Sumut.
"Tentu hari ini saya ingin masyarakat tahu dengan kondisi saat ini, karena memang banyak yang berpikir Karang Taruna tidak saya pimpin lagi. Bahwa apa yang dilakukan tergugat menyalahi aturan,” ucap Dedi.
(cr14/tribun-medan.com)
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Baru terkait Korupsi Dana Belanja Tak Terduga Dinkes Batubara |
![]() |
---|
2 Pria Warga Kota Binjai Diborgol Polisi, Usai Gerebek Barak Narkoba di Langkat |
![]() |
---|
Polresta Deli Serdang Periksa 80 Senpi Personel, Antisipasi Penyalahgunaan |
![]() |
---|
Tak Berkutik 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Massa Karo Bersatu Geruduk Kantor DPRD Karo, Sampaikan Sejumlah Keluhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.