Pencabulan

Tampang Ayah dan Kakek yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Toba, Begini Modus Kedua Pelaku

Tersangka SM telah melakukan tindakan bejatnya sejak bulan Oktober 2022 hingga 8 Juni 2023.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol

Keduanya berambut plontos dan menggunakan pakaian tahanan serta kedua tangan terikat.

"Kami telah amankan tersangka dan keduanya sudah dibawa ke Mapolres Toba," terang Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (30/6/2023).

Tersangka juga kerap mengancam korban agar tak memberitahukan kebejatan ayah kandungnya kepada orang lain.

Sebuah kayu sudah disiapkan oleh tersangka untuk menganiaya korban manakala tindakan tak terpuji itu terungkap dari mulut korban.

"Korban juga diancam oleh tersangka agar jangan memberitahu kepada siapapun kejadian tersebut," sambungnya.

Bahkan, korban juga kerap mendapat tindakan penganiayaan dari tersangka.

"Dia diancam dengan adanya barang bukti kayu. Dan, korban juga sering dianiaya tersangka," katanya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved