KDRT
Tangis Histeris Keyla setelah Eks Bos OVO Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KDRT Mengerikan pada Anak
Sosok Raden Indrajana Sofiandi mendadak viral karena video yang memperlihatkan dirinya melakukan KDRT viral. Ia divonis 2 tahun penjara.
Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" Tulis Keyla pada Senin, 19 Desember 2022.
Namun kejadian KDRT tersebut terjadi lagi, hingga Keyla Evelyne Yasir kembali melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.
Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla.
Dan semua aksi-aksi miris itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Profil Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Viral Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya
Keyla Evelyne Yasir
Eks Bos OVO Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Bos OVO Terbukti Sering Lakukan KDRT
KDRT
Polres Metro Jakarta Selatan
Tampang Muksin Nasution Si Suami Keji, Tega Aniaya Istri lantaran Ditolak Berhubungan |
![]() |
---|
Tampang Muksin Nasution Si Suami Keji, Tega Aniaya Istri lantaran Ditolak Hubungan Intim |
![]() |
---|
Muksin Nasution Robek Kemaluan Istri, Pelaku Kesal Korban Menolak Diajak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
INI Tampang Gomgom Situmorang Buron Kasus KDRT, 2 Tahun Diburu Akhirnya Ditangkap Tim Kejati Sumut |
![]() |
---|
Tampang Gomgom Situmorang Buron Kasus KDRT, 2 Tahun Diburu dan Akhirnya Ditangkap Tim Kejati Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.