Breaking News

Berita Viral

Babak Akhir Oknum TNI yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun, Ini Klarifikasi sang Pendeta

Inilah babak akhir oknum TNI yang juga Ketua RT yang membubarkan kegiatan rumah ibadah di Tambun. Pendeta dari Rumah Doa Fajar Pengharapan, Ellyson La

|
KOMPAS.com
Pendeta Ellyson Lase (tengah, berkemeja putih) saat menyampaikan babak akhir permasalahan dugaan pembubaran Rumah Doa Fajar Pengharapan. 

Anggota TNI berinisial Serka S, seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi itu pun menggebrak meja ketika melarang umat Kristen berinbadah di Rumah Doa Fajar Pengharapan.

Baca juga: Ternyata Ketua RT yang Bubarkan Rumah Doa di Tambun Adalah TNI, Sering Intimidasi Pendeta Juga


Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi ketika Ellyson dan istrinya diminta menghadap ketua RT, ketua RW, dan pemilik rumah yang dijadikan rumah doa pada Mei 2023 lalu.

Pertemuan dilakukan untuk mempertanyakan kegiatan yang dilakukan di rumah doa. Ellyson lalu menjelaskan aktivitas di rumah doa.

Namun, bukannya memberikan solusi, ketua RW itu justru bertindak arogan.

"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," kata Ellyson menirukan ucapan ketua RW, Senin (19/6/2023) malam.

Padahal, saat itu Ellyson sudah menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa tersebut.

Video saat warga menolak aktivitas ibadah Umat Kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya dibubarkan oleh warga, Minggu (18/6/2023)
Video saat warga menolak aktivitas ibadah Umat Kristen di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya dibubarkan oleh warga, Minggu (18/6/2023) (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ellyson menjelaskan, rumah doa itu dikontrak untuk beribadah.

Rumah itu tidak dialihfungsikan menjadi gereja.

Di rumah itu, pendeta tersebut memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.

"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.

Penjelasan Ellyson tidak digubris.

Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.

Namun, pendeta tetap menolaknya.

Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.

Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved