Wanita Ambon Dicekoki Miras Oleh Dua Oknum Polisi, Dibawa Ke Hotel Dirudapkasa Sambil Disiksa
Wanita 39 tahun itu mulanya diajak di hotel dan dipaksa minum alkohol, lalu kedua pelaku menyetubuhi korban secara
Pura-pura beli mobil
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Titus Yudho Ully menjelaskan kronologi peristiwa.
Yudho mengatakan kejahatan itu dimulai saat pelaku berjanji untuk membeli mobil yang dipasarkan oleh korban berinisial N.
Keduanya bertemu dipinggir jalan kawasan Plaza Cibubur, setelah itu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam mobilnya.
Korban pun tanpa ragu masuk ke mobil yang dikendarai R.
Saat itu, korban tak melihat pelaku J yang bersembunyi di balik jok belakang.
Di tengah jalan, R memberhentikan mobilnya untuk berpura-pura ke toilet.
Korban ditinggalkan di dalam mobil.
Korban ditinggalkan di dalam mobil.
Pelaku J lalu keluar dari jok mobil belakang dan menutup mata serta menyekap korban.
Keduanya memperkosa korban di dalam mobil secara bergantian.
Pelaku melakukan perbuatan keji itu di ruang bagian belakang mobil.
"Jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian," kata Yudho, Kamis (15/6/2023).
Yudho mengatakan, korban diperkosa secara bergilir sembari musik diputar secara kencang di dalam mobil.
Baca juga: Busuknya Tabiat Syahnaz Sudah Lama Ketahuan Jeje Govinda, Nekad jadi Pelakor
Korban yang dalam keadaan muka penuh lakban, kata Yudho, kemudian diturunkan di kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-cabuli-gadis-tribunmedan.jpg)