Wanita Ambon Dicekoki Miras Oleh Dua Oknum Polisi, Dibawa Ke Hotel Dirudapkasa Sambil Disiksa

Wanita 39 tahun itu mulanya diajak di hotel dan dipaksa minum alkohol, lalu kedua pelaku menyetubuhi korban secara

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi dan gadis korban cabul - 

Harta benda dirampas

Yudho menjelaskan, korban yang dalam keadaan muka penuh lakban kemudian diturunkan di kebun kosong didaerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Sebelum menurunkan korban, pelaku mengambil barang berharga yakni handphone, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.

"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP (handphone)," tutur Yudho.

Korban akhirnya meminta pertolongan warga setempat.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisampurna, Bekasi.

Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.

Motif ekonomi

Berdasarkan keterangan pelaku, Yodho berujar motif kejahatan itu dilandasi alasan kebuthan ekonomi.

Kedua pelaku, kata dia, sedang membutuhkan uang.

"Handphone korban sempat dijual yang hasil dari dirampas itu. Handphone-nya dijual untuk alasan motif ekonomi," kata dia, Kamis.

Keduanya mengaku menggunakan harta rampasan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebab, mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menghidupi keluarganya.

Sementara terkait motif pemerkosaan masih didalami oleh kepolisian.

(*/ Tribun-Medan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved