Berita Viral
Heboh Kasus 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Terbongkar Berawal dari Flashdisk hingga Dipecat
Satu dosen yang terlibat berstatus PNS diberi sanksi skorsing atau nonaktif selama enam bulan dari kegiatan akademik di UNP.
Diakuinya, oknum dosen itu sudah kembali mengajar mahasiswa.
Jika pelaku kembali melakukan penyimpangan, kata Erianjoni, maka diberi sanksi lebih berat.
"Kalau dia kembali melakukan, ya ada sanksi berikutnya, lebih berat," kata Erianjoni.
Ia menegaskan, pihak kampus tidak akan memberi ampun bagi civitas akademika UNP yang melakukan penyimpangan.
Mahasiswa UNP was-was
Mahasiswa UNP mengaku tidak menyangka dengan adanya dua oknum dosen yang terindikasi LGBT.
Hal tersebut diungkapkan oleh mahasiswa bernama Agusriza kepada TribunPadang.com.
"Nggak menyangka juga ada dosen terindikasi LGBT," kata Agusriza, Selasa (20/6/2023).
Agusriza mengaku, dalam setahun belakangan, UNP memang sering mengadakan sosialisasi pencegahan kasus pelecehan seksual termasuk antisipasi LGBT.
Lanjutnya, mahasiswa diberi pemahaman mengenali kasus LGBT maupun kekerasan seksual dengan sosialisasi tersebut.
Terkait indikasi dosen LGBT tersebut, Agusriza berharap Satuan tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP bisa bekerja maksimal.
"Kita serahkan kepada Satgas PPKS biar bekerja," ujarnya.
Agusriza mengaku juga agak khawatir dan was-was apalagi oknum dosen tersebut diketahui sudah kembali mengajar.
"UNP sejauh ini sudah bekerja maksimal menangani kasus ini, Satgas PPKS juga sudah masif sosialisasi," katanya.
Peringatan bagi Sumbar
Ketua Bundo Kanduang Sumbar, Prof. Puti Reno Raudha Thaib menilai adanya oknum dosen yang terindikasi penyimpangan seksual sebagai warning atau peringatan bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
"Kalau dalam dunia pendidikan, telah merusak, bagaimanapun itu akhlak, kalau orang yang mendidik orang seperti itu bagaimana mau mendidik anak," kata Puti Reno, Rabu (21/6/2023) dikutip dari TribunPadang.com.
| Ayah Prada Lucky Minta 17 Terdakwa Dihukum Mati: Mereka Bilang Anak Saya Dicurigai LGBT |
|
|---|
| Pengakuan Risnadi, Sopir Tabrak Lari di Sragen, Kabur Usai Lihat Satu Keluarga Tewas Terkapar |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.