Berita Viral
Heboh Kasus 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Terbongkar Berawal dari Flashdisk hingga Dipecat
Satu dosen yang terlibat berstatus PNS diberi sanksi skorsing atau nonaktif selama enam bulan dari kegiatan akademik di UNP.
Ia mengatakan ranah pendidikan semestinya pintu masuk mendidik akhlak.
Lanjutnya, kejadian tersebut harus jadi peringatan bagi Sumbar untuk berbenah, termasuk dalam menyeleksi pendidik maupun dalam mendidik generasi muda.
Selain itu, kata Puti Reno perlu pengawasan semua pihak terhadap perilaku menyimpang tersebut dipakai.
Apalagi di Minang menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Kalau tidak ada pengawasan, menurutnya percuma filosofi ABS-SBK tersebut dipakai.
"Itu sudah menantangi adat dan agama. Kita tahu kaum Nabi Luth karena itu dihukum oleh Tuhan karena maraknya LGBT," katanya.
Puti Reno juga mengapresiasi tindakan tegas UNP yang telah memberi sanksi oknum dosen tersebut.
"Untung di UNP tahu cepat, dan berani bertindak, kadang-kadang ditindak, ada juga yang bilang hak asasi orang dilanggar. Karena HAM mereka ini berpedoman dari luar, bukan secara agama dan adat di Minang," tambahnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lgbtehhh_20150708_165048.jpg)