PT DPM Picu Bencana
Keberadaan PT Dairi Prima Mineral Bisa Membumi Hanguskan Orang Dairi Aceh-Singkil
PT Dairi Prima Mineral (DPM) mengancam keselamatan Kabupaten Dairi, sebab dinilai bisa memicu bencana alam
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
"Bahkan kami juga berulang kali ke Jakarta untuk melakukan audiensi. Karena pertanian yang sudah kami kerjakan selama turun temurun dan akan terus diwariskan dari generasi ke generasi, telah cukup menghidupi dan menyejahterakan kami," pungkasnya.
Pada 9 Juni 2023 lalu, koalisi masyarakat sipil yang bersolidaritas pada perjuangan warga Dairi ini mengirimkan surat desakan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memantau proses persidangan yang sedang berjalan ini.
Mengingat yang sedang digugat oleh warga Dairi adalah lembaga negara dan korporasi besar.
Sehingga harus dipastikan independensi majelis hakim agar tidak diintervensi oelh KLHK dan PT DPM.
Ketidakterbukaan KLHK yang manipulatif dalam penerbitan persetujuan Lingkungan Hidup kepada PT DPM itu menunjukkan adanya pelanggaran substansi dan prosedural yang dilakukan oleh pemerintah.
Saat ini, pemerintah sedang berjudi atas keselamatan warga dan lingkungan yang menjadi taruhannya.
Tindakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan petani dan warga Dairi merupakan kejahatan negara yang harus ditolak.
"Harusnya negara lebih bertanggungjawab dan lebih mendukung kehidupan masyarakat Dairi dengan mengembangkan pertaniannya dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai petani yang menjadi penopang ketersediaan pangan, bukan dengan industri tambang," tutup Monica.(cr7/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.