Perusahaan Perusak Lingkungan
PT DPM, Gruti dan TPL Disebut Merusak Alam, Aktivis Gelar Protes saat F1H2O
Sejumlah aktivis menerbangkan spanduk berisi protes terhadap perusakan alam kawasan Danau Toba yang dilakukan perusahaan tambang
TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI - Sejumlah aktivis menerbangkan spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Danau Toba yang Rusak" saat jelang acara puncak F1H2O di Kota Balige, Kabupaten Tapanuli Utara.
Spanduk tersebut dibentang untuk mengkritisi keberadaan sejumlah perusahaan tambang yang kerap dituding merusak alam dan lingkungan.
Adapun perusahaan tambang yang kerap dinilai merusak lingkungan itu yakni PT Gruti, PT Dairi Prima Mineral (DPM) dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Baca juga: Bartek Marszalek, Pebalap Asal Norwegia Catat Waktu Tercepat di Kualifikasi F1H2O
Ketiga perusahaan tambang ini juga dinilai merampas ruang hidup masyarakat.
"Kehadiran tiga perusahaan besar seperti PT TPL, PT DPM, PT Gruti di kawasan Danau Toba telah merenggut hak hak masyarakat di kawasa Danau Toba. Penebangan hutan secara massif yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada sulitnya masyarakat untuk melakukan aktivitas pertanian," kata Monica Siregar, dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Sabtu (26/2/2023).
Monica bilang, keberadaan perusahaan tambang ini kerap menyusahkan masyarakat, khususnya kalangan petani.
Di saat bersamaan, puluhan perempuan pedesaan korban PT DPM, PT TPL, dan PT Gruti, juga melakukan aksi bentang hand banner di pusat Kota Balige.
Baca juga: Profil Shaun Torente, Peraih Pole Position di Detik-detik Akhir Powerboat Danau Toba
Adapun banner yang dipampang bertuliskan, “Tutup TPL, Cabut Ijin Lingkungan PT DPM, Usir PT Gruti” dan beberapa tuntutan lainya.
Lewat aksi tersebut, para perempuan korban tambang di Dairi, korban PT TPL di Toba, dan PT Gruti, berharap supaya Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merapas ruang hidup masyarakat.
"Seperti yang dialami oleh masyarakat Dairi, kehadiran PT DPM tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal. Padahal wilayah tersebut merupakan kawasan penting untuk pertanian, areal pangan, sumber air, bagi masyarakat," terangnya.
Dampak lain akibat kehadiran PT DPM ialah bakal hillangnya sumber air di tujuh desa dan satu kelurahan.
Baca juga: Bahan Peledak PT DPM Diduga Berada Dekat Permukiman Warga, Kuncinya Dipegang TNI/Polri
Diketahui, Lae Puccu adalah sumber utama PDAM di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi yang menghidupi 7000 jiwa pelanggan di tujuh desa dan satu kelurahan.
"PT DPM merupakan perusahaan eksplorasi biji seng dan timah hitam di wilayah pegunungan Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam dengan metode penambangan bawah tanah," terangnya.
Dijelaskan Monica, PT DPM mengalami beberapa kali perubahan dan penyesuain teknis-administrasi.
Pada tahun 2018, Kementerian EDSM RI mengeluarkan Keputusan No.KK.272.KK/30/DJB/2018 yang memperpanjang izin operasi produksi PT DPM di wilayah seluas 24.636 dan berlaku 2018 hingga 2047.
Baca juga: Masyarakat Parongil Dairi Geruduk Lokasi Sosialisasi Adendum Amdal PT DPM, Ini Penyebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.