Pencemaran Lingkungan
Pencemaran Sungai Rambung, Hasil Penelitian tak Kunjung Keluar Sampai Sekarang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sergai menyebut hasil uji laboraktorium soal pencemaran Sungai Rambung tak kunjung keluar
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Hasil uji laboratorium dugaan pencemaran Sungai Rambung di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai sampai saat ini tak kunjung keluar.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Johanes Dolar, pihaknya telah mengambil sampel air di beberapa titik pada aliran sungai yang tercemar.
Sampel air itu telah dibawa ke laboratorium yang ada di Kota Medan untuk diteliti.
"Sampai saat ini masih menunggu dari uji lab" ujar Johanes, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Humbahas Capai 141.453 Orang
Johanes mengatakan, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk dapat memastikan penyebab ditemukannya banyak ikan yang mati di aliran Sungai Rambung beberapa waktu lalu.
Dibutuhkan waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasil uji laboratorium.
Namun, kata Johanes, waktu itu bisa mundur melihat jadwal tunggu uji laboratorium.
"Nanti kalau hasil laboratorium keluar baru kita tau apa sebab yang terjadi, apakah ada pencemaran atau seperti apa. Untuk waktu butuh 14 hari, namun jika daftar tunggu tidak ada, karena kan laboratorium yang punya sertifikasi tidak banyak jadi jika di sana banyak juga yang melakukan pengujian bisa saja menunggu," ujar dia.
Baca juga: Hakim yang Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan akan Dilaporkan ke KY dan Pengawas
Johanes pun belum dapat memastikan kapan waktu hasil uji laboratorium. Dia juga belum bisa memastikan penyebab banyaknya ikan yang mati di aliran sungai.
Namun sebutnya dari hasil tinjauan yang dilakukan, ada sekitar 5 pabrik yang berada di bantaran sungai Rambung.
Pabrik pabrik itu bergerak dalam bidang pengelolaan sawit dan ubi kayu. Johan menambahkan jika hasil laboratorium telah keluar nantinya akan diserahkan kepada Polres Sergai.
"Untuk waktu belum dapat dipastikan kapan akan keluar namun yang pasti sampel air sudah dikirim. Kalau untuk aktivitas pabrik memang di sekitar bantaran sungai ada aktvitas pabrik pengelolaan sawit dan ubi," katanya.
Baca juga: TERJADI KERICUHAN Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan,Kuasa Hukum Haris Azhar Dilarang Masuk
"Nanti hasilnya akan kita serahkan ke Polres Sergai juga sebagai bagian dari penyelidikan," tutup Johanes.
Sebelumnya ribuan ikan hingga udang ditemukan mati di aliran sungai Rambung, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (3/6/2023) lalu.
Suyono salah satu warga sekitar sungai mengatakan, sangat banyak ikan kecil seperti ikan paitan, keting hingga udang yang ditemukan pingsan dan mati.
"Sejak sabtu kemarin saya temukan ikan kecil kecil banyak yang mati dan ada yang pingsan juga. Selain ikan ada juga udang," kata Suyono.
Menurut pria berusia 70 tahu itu, air sungai juga mengeluarkan aroma yang kurang sedap.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Akibat Limbah Pabrik yang Buat Ratusan Ikan Mati di Sergai
Selain itu air juga berubah sedikit kekuningan.
Suyono bilang, memang di sekitar aliran sungai terdapat empat pabrik yang mengelola ubi kayu dan juga sawit. Warga menduga kematian ikan di aliran sungai tersebut disebabkan oleh pencemaran air oleh limbah pabrik. Sebab kejadian serupa kerap terjadi.
"Air juga bauk dan juga berubah warga sedikit kekuningan gitu airnya sejak kemarin. Sampai tadi pagi masih ada ikan yang ditemukan mati. Ya di atas sana kan ada pabrik ubi dan sawit yang tidak tau apakah ini karena limbah tapi banyak ikan yang mati pasti ada sebab," ujarnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara meminta pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memberikan perhatian khusus atas dugaan pencemaran sungai Rambung.
Baca juga: Pencemaran Perairan Belawan Ulah PT Pasifik Palamindo Industri, DLH Medan Ambil Sampel
Manajer Kajian dan Advokasi WALHI Sumatera Utara, Putra Septian meminta agar pemerintah dapat memastikan penyebab pasti matinya ikan ikan pada aliran sungai Rambung.
Jika benar hal itu disebabkan limbah pabrik, dia meminta agar dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
"Di titik inilah pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan penegakan hukum untuk upaya penyelamatan dan pemulihan ekosistem di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Putra.
Salah satu dampak pencemaran sungai seperti banyak ikan, udang yang mati. Selain itu akan terjadi perubahan pada aroma dan warna air sungai seperti yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Apalagi di sekitar aliran sungai Rambung yang bermuara hingga ke Selat Malaka terdapat empat pabrik ubi dan sawit yang menguatkan adanya pencemaran air sungai.
Putra mengatakan, pembuangan limbah ke sungai merupakan aktivitas berbahaya yang semestinya sangat dihindari apalagi melanggar ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, jika limbah tersebut tidak diproses maksimal sebelum dialirkan ke sungai, akan sangat mengancam keberlanjutan ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat.
"Limbah yang tidak melalui proses pengolahan optimal akan mengadung racun yang berbahaya dan membunuh ekosistem di sungai bahkan bisa berbahaya bagi manusia. Apalagi jika benar perusahaan melakukan tindakan tersebut secara sengaja, maka ini merupakan suatu tindakan kejahatan korporasi," ujarnya.
"Untuk itu Walhi Sumut meminta agar dilakukan investigasi dan melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan," tutup Putra. (cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.