Kasus Pemerasan

Pengakuan Transpuan yang Diduga Diperas Oknum Polisi Polda Sumut, Uang Rp 50 Juta Raib

Dua orang transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.

Pria tersebut, menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.

"Saya tanya uang damai seperti apa, cobalah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta kata dia gitu," ungkapnya.

"Cuma saya bilang cuma punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta nggak bisa," sambungnya.

Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum polwan datang menemui mereka dan menanyakan apa kemauan dari dirinya dan juga temannya itu.

"Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta," ungkapnya.

"Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta," tambahnya.

Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan dirinya dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp 50 juta.

"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer," katanya.

"Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," sambungnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.

"Sempat aku screenshot kan bukti transfer itu, cuma langsung dihapus sama mereka," tuturnya.

Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarakan menggunakan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan pengadilan agama.

Terkait kejadian itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.

"Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan," katanya.

"LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang," sambungnya.

Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.

"Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.

"Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved