Kasus Pemerasan
Pengakuan Transpuan yang Diduga Diperas Oknum Polisi Polda Sumut, Uang Rp 50 Juta Raib
Dua orang transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang transpuan bernama Deca dan Puri, diduga menjadi korban pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.
Mereka pun mengadukan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, untuk minta pendampingan hukum.
Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula dari dirinya mendapat pesanan WhatsApp dari seorang laki-laki.
Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut, di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin (19/6/2023) lalu.
"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).
Lalu, ia mengatakan laki-laki yang memakai nama Hans di WhatsApp nya itu meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya.
"Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum," sebutnya.
Dikatakannya, saat itu ia pun menghubungi rekannya bernama Puri.
Kemudian, mereka diminta untuk datang ke sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kami bareng - bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," ungkapnya.
Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.
Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya.
Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.
Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.
Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar.
Setelah pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.
"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.
Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.
"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.
Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.
Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi.
Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.
"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.
"Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WhatsApp juga nggak ada ngebahas itu," sambungnya.
Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya.
Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.
"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.
Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.
"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.
Malam itu, mereka pun dibiarkan di ruang penyidik. Lalu, ada seorang yang diduga tukang bersih-bersih di sana menemui mereka.
Pria tersebut, menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.
"Saya tanya uang damai seperti apa, cobalah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta kata dia gitu," ungkapnya.
"Cuma saya bilang cuma punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta nggak bisa," sambungnya.
Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum polwan datang menemui mereka dan menanyakan apa kemauan dari dirinya dan juga temannya itu.
"Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta," ungkapnya.
"Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta," tambahnya.
Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan dirinya dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp 50 juta.
"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer," katanya.
"Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," sambungnya.
Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.
"Sempat aku screenshot kan bukti transfer itu, cuma langsung dihapus sama mereka," tuturnya.
Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarakan menggunakan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan pengadilan agama.
Terkait kejadian itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.
"Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan," katanya.
"LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang," sambungnya.
Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.
"Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.
"Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Aib Terkuak, Nasib Kapolres Ikut Terseret Kasus Pemerasan Pengusaha, AKBP Bintoro Disidang |
![]() |
---|
Fakta Baru Suap AKBP Bintoro, Kasat hingga Kapolres Disebut Terima Uang Suap, Selain 3 Perwira |
![]() |
---|
TEMUAN BARU Usai Kombes Donald Simanjuntak Dipecat, Daftar Polisi Terlibat Berpotensi Bertambah |
![]() |
---|
Bid Propam Polda Sumut Diduga Ingin 'Benam' Kasus Pemerasan Waria, Modusnya Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Catut Nama Penyidik Untuk Peras Tersangka Narkoba, Polisi Tangkap Soerang Pria di Sergai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.