Berita Artis
Selama Ini Sabar, Citra Kirana Ungkap Derita yang Ditanggung akibat Perbuatan Suami Rezky
Nasib CItra Kiraban. Istri aktor Rezky Aditya Citra Kirana yang selama ini terkesan mencueki tuntutan Wenny, kini menahan tangis.
Ia pun mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA.
Tak hanya itu, Citra Kirana juga menegaskan jika kasus ini tak mempengaruhi rasa cintanya terhadap Rezky Aditya.
"Dan dari putusan MA ini InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya," ungkap Citra Kirana.
"Saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," lanjutnya.
Baca juga: Akhirnya Kemenangan Wenny Direspons Citra Kirana, Kekey Ingin Pengakuan Rezky Aditya Ayah Kandung
Lebih lanjut, aktris yang akrab disapa Ciki ini meminta doa agar rumah tangganya baik-baik saja.
"Untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami. Agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat dan sabar," pungkasnya.
Pihak Rezky Aditya Nilai Ada Kejanggalan Putusan MA
Pihak Rezky Aditya menilai ada kejanggalan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkannya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebagaimana diketahui, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Dengan begitu, penolakan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking menilai, ada kejanggalan dalam putusan hakim agung.
Ia pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan kasasi.
"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," kata Ana Sofa Yuking dalam video klarifikasi yang dibagikan, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: RESPONS Citra Kirana Usai Suaminya Dipastikan Ayah Kandung Kekey, Istri Rezky Aditya Cuek?
"Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," lanjutnya.
Ana mengatakan, pihaknya menilai, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Citra-Kirana-Dukung-Suaminya-Tes-DNA-Tahan-Tangis-Singgung-Nasib-Hubungannya-dengan-Rezky-Aditya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.