Berita Medan
Begal Sadis Ini Tak Juga Kapok, Sudah 4 Kali Ditangkap Polisi, Bahkan Kakinya Pernah Ditembak
Seorang residivis kasus begal di Kecamatan Belawan, kembali ditangkap Polres Pelabuhan Belawan untuk yang keempat kalinya.
Penulis: Aprianto Tambunan |
Begal Sadis Ini Tak Juga Kapok, Sudah Empat Kali Ditangkap Polisi, Bahkan Kakinya Pernah Ditembak
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang residivis kasus begal di Kecamatan Belawan, kembali ditangkap Polres Pelabuhan Belawan untuk yang keempat kalinya.
Residivis itu bernama Arjun, warga Kecamatan Belawan ditangkap kembali oleh polisi dalam kasus yang sama.
Sebelumnya ia pernah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan sebanyak tiga kali, bahkan diberi tindakan tegas terukur pada kakinya.
Namun seolah tidak ada kapoknya, Arjun kembali melakukan aksi kejahatan, yakni menjadi begal di kawasan Kampung Salam kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku 365 kasus pencurian dan kekerasan dengan inisial A, ini sudah tiga kali menjadi residivis," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (24/6/2023).
Dikatakan Josua, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan kasus pembegalan di Simpang Kampung Salam.
"Dia (pelaku) melakukan di kawasan Kampung Salam, yang dimana sebelumnya di daerah Kampung Salam ini banyak masyarakat yang melaporkan terkait aksi pencurian dengan kekerasan," Ucapnya.
Josua menyebutkan pria itu saat ini sudah di tahan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka ini sudah pernah diberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak tiga kali dengan lokasi yang berbeda beda dan kali ini kembali melakukan perbuatannya dan sudah kami lakukan penangkapan dan sedang kami proses Satreskrim," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
Perkemi akan Gelar Kejuaraan Antar Dojo Piala Wali Kota, Ajang Memantau Bakat Persiapan Popnas 2025 |
![]() |
---|
Transaksi PayLater di Medan Naik 87 Persen, Anak Muda Paling Banyak Pakai |
![]() |
---|
4 Bus Gratis Disiapkan Dishub Medan ke Stadion, Khusus Meriahkan Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Demi Istri Muda, Pengusaha Ini Gugat Akta Nikah, Istri Sah Langsung Ajukan PK |
![]() |
---|
4 Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.