Berita Viral

Pembelaan Perangkat Desa yang Dilaporkan Tak Senonoh ke Warga yang Urus KTP, Ajak Staycation Dulu

Perangkat Desa memperdaya warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dengan mengajak ke hotel.

HO
Perangkat Desa memperdaya warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dengan mengajak ke hotel. 

"Bukan seperti itu ceritanya," kata R.

SR memang akan mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran menurut R.

Awalnya kata R, SR bertanya soal cara mengurus tiga berkas itu melalui pesan WhatsApp.

"Nanya berapa sih biaya membuat KK, kata saya teh, Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal," kata R dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

R mengaku menyuruh SR untuk datang langsung ke Kantor Desa Banyusari.

"Nah, udah di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini gak ada pungutan walau memang suka ada warga yang memberi," kata R.

Kata R, SR menanyakan soal lelaki hidung belang karena ia sedang butuh uang untuk kerja di Arab.

"Minta cowok ke saya soalnya lagi butuh uang, dia kan mau ke Arab. katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," kata R.

R pun menawarkan dirinya saja.

"Sama saya aja gimana. Ya, sok atuh, katanya. Ya, sok atuh hayu," kata R.

Keduanya kemudian melakukan hubungan badan di sebuah hotel.

R pun memberi uang untuk SR sebesar Rp 100 ribu.

"Enggak ada (transaksi Rp 1 juta), saya gak nerima uang dari dia sepeser pun, gak pernah. Malah sesudah berhubungan, saya kasih uang dia. Uangnya, Rp 100 ribu," kata R.

Kini perkara itu telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Baca juga: Cemburu Dengar Mantan Pacar Mau Menikah, AS Bikin Tindakan Keji, Injak Leher RL hingga Tewas

Baca juga: Megawati Kenangkan Dirinya Tak Dipilih Ibu-ibu karena Ada yang Lebih Ganteng: Sentil SBY?

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan SR dan R sudah diperiksa.

"Jam pemeriksaannya berbeda," katanya.

Hingga kini polisi masih mencari alat bukti terkait laporan SR pada R.

"Bila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksana

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved