Breaking News

Medan Terkini

Waria yang Diperas Polda Sumut Ungkap Sosok Polwan yang Ikut Minta Rp 50 Juta, Dipanggil Komandan

Deca alias Kamal Ludin, waria yang ngaku dimintai uang damai Rp 50 juta mengungkap sosok Polwan yang diduga turut serta memerasnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua waria bernama Fury (kiri) dan Deca (tengah) saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Deca alias Kamal Ludin, waria yang ngaku dimintai uang damai Rp 50 juta agar tidak ditahan oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap sosok Polwan yang diduga turut serta.

Bahkan, Polisi wanita ini diduga komandan atau atasan delapan personel yang sempat menangkap dia dan Fury di salah satu hotel di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan.

Selain itu, menurut Deca, Polwan inilah yang memerintahkan office boy untuk membicarakan uang damai mulai dari Rp 100 juta sampai akhirnya sepakat di Rp 50 juta.

Uang Rp 50 juta itu ditransfer usai Deca menerima masukan dari office boy di Polda Sumut agar dia berdamai dan menyuap Polisi pada Selasa, 20 Juni dinihari.

Kemudian, paginya ia bertemu sosok Polwan yang dipanggil 'komandan' oleh polisi lainnya.

Disinilah Deca mencoba membicarakan perdamaian dengan sejumlah uang.

Saat itu diduga terjadi tawar menawar dari Rp 100 juta sampai akhirnya sepakat di besaran angka Rp 50 juta.

Uang itu ditransfer Deca ke rekening atas nama Sugianto. Saat transfer disaksikan satu Polwan dan dua Polisi laki-laki.

"Iya, saya transfer uang itu disaksikan oleh Polwan dan 2 oknum polisi pria. Yang mengarahkan ke rekening si Polisi laki-laki, mungkin karena si Polwan itu komandannya,"kata Deca, Sabtu (24/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, dua waria bernama Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada 20 Juni.

Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.

Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.

Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.

Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.

Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.

Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301.

Di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.

Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi.

Ketika selesai transaksi, dua waria ini mereka diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans.

Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian jenis lingeri ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.

Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.

Begitu pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.

"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.

Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.

Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.

"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.

Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved