Pemerasan
2 Transpuan yang Ngaku Diminta Uang Rp 50 Juta oleh Personel Polda Sumut Kini Diperiksa
Dua transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.
"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.
Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.
Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.
"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.
Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.
"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.
Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.
"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu |
![]() |
---|
Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan |
![]() |
---|
Terbukti Peras Korban Asusila, Kanit PPA Polres Tebo Jambi Diperiksa dan Ditahan di Tempat Khusus |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 50 Juta, Kejati Sumut Klarifikasi Tiga Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.