Berita Binjai Terkini

Kapolres Binjai Dicopot Kapolri, Ini Reaksi AKBP Hendrick Situmorang Ditanya soal Pelecehan Polwan

Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang membantah jika dirinya dipindahkan atau dicopot menjadi kapolres karena beberapa persoalan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang bantah jika dirinya dipindahkan atau dicopot menjadi kapolres karena beberapa persoalan yang tengah dihadapi, salahsatunya dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Hal ini diungkapkannya saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (26/6/2033).

"Gak ada," jawab Hendrick.

Namun saat dimintai tanggapannya soal surat Telegram Kapolri nomor ST/1395/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023, perwira menengah Ini irit memberikan komentarnya.

"Gak ada," singkat Hendrick.

Baca juga: Istri Hancurkan Mobil Mewah Suami setelah Pergoki Masih Berhubungan dengan Wanita Selingkuhan

Dikabarkan sebelumnya, sesuai surat Telegram Kapolri nomor ST/1395/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang yang baru enam bulan menjabat, digantikan oleh Kapolres Nduga Polda Papua, AKBP Rio Alexander Panelewen.

Sedangkan Hendrick, dalam jabatan barunya diketahui sebagai Pamen Yanma Polri.

Sedikit informasi, Hendrick merupakan seorang perwira menengah, dan berkelahiran di Kabupaten Langkat, tepatnya di Kecamatan Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.

Namun muncul kabar berpindah tugasnya Hendrick, diduga kuat karena beberapa persoalan yang dialami selama ia menjabat sebagai Kapolres BInjai.

Kabar yang berhasil dirangkum wartawan, Hendrick diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita berinisial Briptu DG, beberapa waktu lalu.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan orang nomor satu di Polres Binjai ini terjadi di ruang kerjanya.

Briptu DG sendiri saat mendapat pelecehan seksual diduga masih berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Binjai.

Briptu DG tak tinggal diam, setelah mendapat dugaan pelecehan seksual tersebut, ia pun melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sementara, Briptu DG memiliki seorang suami yang juga berasal dari Korps Tribrata.

Tak hanya itu, penyidik propam kabarnya sudah datang ke TKP (ruang kerja Kapolres). Bahkan, penyidik Propam pun sudah menyita sejumlah barang bukti, salahsatunya rekaman CCTV saat kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi.

Rekam Jejak Pimpinan Polres Binjai, Kapolres dan Waka Tersandung Dugaan 'Tali Air', Kasusnya Mandek

Polres Binjai sempat tercoreng ulah dua pimpinannya.

Baik Kapolres ataupun Wakapolres, keduanya diduga tersandung kasus 'tali air'.

Yang satu tersandung kasus dugaan pelecehan, satunya lagi tersandung kasus perzinahan.

Gegara kasus dugaan pelecehan ini, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang dicopot dari jabatannya oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang dicopot oleh Kapolri buntut dugaan pelecehan terhadap seorang Polwan Briptu DG di ruang kerjanya
Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang dicopot oleh Kapolri buntut dugaan pelecehan terhadap seorang Polwan Briptu DG di ruang kerjanya (HO)

Sebelumnya, AKBP Hendrick Situmorang sempat dikabarkan dilaporkan oleh seorang polisi wanita (Polwan) Briptu DG, terkait dugaan pelecehan.

Briptu DG adalah anak buah dari AKBP Hendrick Situmorang, yang bertugas di Sat Intelkan Polres Binjai.

Namun, kasus dugaan pelecehan ini tak seheboh kasus Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, yang dilapor menzinahi Lucy Sundari, istri Joni, pengusaha jual beli motor di Kabupaten Sergai.

Gegara kasus ini pula, Kompol Agung Basuni kemudian dicopot dari jabatannya.

Ia kemudian ditahan Propam Polda Sumut di tempat khusus.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com mengenai laporan dugaan pelecehan AKBP Hendrick Situmorang beralasan tidak sempat mendengar.

Awalnya, Dudung mengatakan bahwa AKBP Hendrick Situmorang sudah dimutasi. 

"Sudah mutasi," katanya, Selasa (27/6/2023).

Ditanya lagi mengenai laporan polwan Briptu DG, Dudung berdalih belum ada mendengarnya.

Tapi ia tidak menjelaskan, apakah laporan itu memang ada masuk ke Propam atau tidak. 

"Sementara ya, belum kedengaran," katanya geleng-geleng kepala.

Ditanya mengenai pencopotan AKBP Hendrick Situmorang ada dugaan kaitannya dengan laporan di Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono menghindar. 

"Ah, kamu suka ini wartawan, nanya-nanya tuh," katanya buru-buru melangkah ke gedung Propam Polda Sumut.

Kasusnya Melempem

Sementara itu, berkenaan dengan kasus dugaan perzinahan Kompol Agung Basuni, penanganannya melempem dan 'masuk angin' di Propam Polda Sumut.

Sampai saat ini, tak jelas kapan Kompol Agung Basuni akan menjalani sidang kode etik.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono yang ditanya mengenai jadwal sidang kerap melontarkan pernyataan yang itu ke itu saja.

Tak ada perkembangan lebih lanjut, kapan sidang kode etik akan digelar.

"Waka kan di Patsus sudah selesai, kita nunggu waktu, pasti disidangkan," katanya, Rabu (28/6/2023).

Ditanya kapan jadwal pasti persidangan, lagi-lagi jawaban Dudung mengambang.

Dia hanya menyinggung soal penahanan saja.

"Pokoknya kemarin itu sekira tanggal 30 terakhir (ditahan). Setiap pagi sudah apel di sini, di Propam, tinggal nunggu sidang saja," katanya.

Sita CCTV

Informasi yang beredar di Polres Binjai kala itu, oknum Polwan Briptu DG kabarnya sempat diduga dilecehkan di ruang kerja Kapolres Binjai

Briptu DG adalah anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Binjai.

Suami Briptu DG juga merupakan seorang Bhayangkara yang kabarnya anggota Brimob. 

Saat dugaan pelecehan merebak, Briptu DG disebut-sebut sempat melapor ke Propam Polda Sumut.

Setelah laporan diterima Propam Polda Sumut, ada sejumlah penyidik Propam yang datang ke Polres Binjai.

Saat itu, ada rekaman CCTV yang disita.

Rekaman CCTV ini patut diduga berisi kejadian dugaan pelecehan yang dialami Briptu DG. 

Menyusul Kasus Wakapolres Binjai

Di lain hal, kasus yang sama kemudian menimpa Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.

Kompol Agung Basuni sempat dilaporkan seorang pria bernama Joni, yang menyebut bahwa istrinya sudah ditiduri oleh Wakapolres Binjai itu.

Dalam laporannya, Joni yang merupakan pengusaha jual beli motor sempat mengatakan punya bukti atas dugaan perselingkuhan sang istri dengan Wakapolres Binjai.

Baca juga: Bukti Syahwat Wakapolres Binjai Sudah Dilihat Propam Polda Sumut, Petaka dan Aib Tiduri Selebgram

Namun belakangan, Joni mendadak mencabut laporan itu.

Meski begitu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Hadijono mengaku sudah mengantongi bukti dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni.

Setelah ramai diberitakan, mantan Kasat Lantas Polres Sergai itu akhirnya ditahan Polda Sumut.

Namun begitu, kasusnya belum jelas kapan akan disidang kode etik.

Hanya saja, Propam sempat menegaskan, bahwa Kompol Agung Basuni sudah ditahan di tempat khusus.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved