Breaking News

Lakalantas

Keluarga Bantah Remaja yang Tewas di Binjai Kebut-kebutan, Beberkan Fakta yang Sebenarnya

Seorang pelajar berinisial MA meninggal disebut pihak kepolisian meninggal saat asmara subuh. Korban disebut kebut-kebutan dan tabrak trotoar.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pengacara korban dan saksi saat menunjukkan lokasi kecelakaan yang dialami seorang pelajar berinisial (MA) di Jalan Baru, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Masih ingat kecelakaan yang dialami seorang pelajar berinisial MA (16) saat asmara Subuh di Jalan Makalona atau Jalan Baru, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (26/3/2022) lalu?

Dimana Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

Tenyata korban meninggal dunia bukan karena hilang kendali kebut-kebutan dan menabrak trotoar seperti yang diungkapkan pihak kepolisian.

Keluarga korban pun menepis hal itu. Di mana diketahui jika MA meninggal dunia karena ditabrak.

Hal ini dikatakan oleh pengacara keluarga korban, Ahmad Mortadho Daulay didampingi Dedy Alamsyah Daulay.

"Korban masih berstatus pelajar di salahsatu sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Binjai. Dan dikenal pendiam dan pemalu," ujar Ahmad, Senin (26/6/2023).

Bahkan menurut Ahmad, korban memiliki kepribadian tidak lasak dan korban dikenal baik. Karenanya, keluarga tak terima atas informasi yang disampaikan kepolisian bahwa korban disebut kecelakaan diduga karena kebut-kebutan.

Lanjuta Ahmad, sebelumnya korban yang melaju dari arah Tunggurono menuju Jalan Soekarno-Hatta dalam keadaan pelan.

"Setibanya ditempat untuk memutar, ada sepeda motor orang lain jenis bebek dan kemudian setang sepeda motor korban bersengolan dengan sepeda motor lain yang mau memutar. Setelahnya sepeda motor korban kehilangan kendali dan menabrak trotoar. Kemudian korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya," ujar Ahmad.

Seusai tercampak dari sepeda motornya, kata dia, tangan kiri korban dilindas oleh sepeda motor pengendara lain. Akibatnya, tangan kiri korban mengalami patah tebu.

"Kami mendapat informasi ini dari saksi yang ada di lokasi kejadian. Kedua saksi ini merupakan teman korban yang juga satu sekolah," kata dia.

Ahmad melanjutkan, kedua saksi ini berjarak hanya lima meter dari lokasi kejadian. Dan kedua saksi yang berinisial SHN dan DHA ini, dengan jelas melihat peristiwa naas tersebut.

"Berdasarkan ini kami beritahukan kepada pihak Satlantas Binjai bahwa kami ada saksi yang melihat kejadian dan telah di-BAP dengan didampingi kedua orang tua setelah pemeriksaan. Kemudian kami minta pihak kepolisian untuk dilakukan konfrontir," ujar Ahmad.

Namun demikian, konfrontir yang mau dilakukan penyidik diduga memperlambat dengan alasan yang tak jelas.

Alhasil keluarga korban bersama pengacara mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak maksimal, Jum'at (23/6/2023).

"Karena untuk konfrontir saja belum selesai. Akhirnya pihak Propam Polda Sumut meminta kepada Satlantas Polres Binjai secara lisan untuk segera dilakukan konfrontir dalam minggu ini," ucap Ahmad.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved