Berita Viral

WOW Terungkap Lukas Enembe Habiskan APBD Rp 1 Triliun Tiap Tahun untuk Dana Operasional

KPK membongkar Lukas Enembe menghabiskan dana operasional senilai Rp 1 triliun. 

HO
Sidang korupsi Lukas Enembe berlangsung dengan ricuh. Terdakwa Lukas Enembe sempat marah-marah di persidangan.  

TRIBUN-MEDAN.com - KPK membongkar Lukas Enembe menghabiskan dana operasional senilai Rp 1 triliun. 

Gubernur Nonaktif Papua itu telah didakwa atas perkara korupsi APBD Papua.  

Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023) Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Lukas diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD itu.

Selain karena jumlahnya yang terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.

“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alex

Baca juga: Pantai Pakkodian, Tempat Wisata di Toba, Menikmati Keindahan Danau dan Melihat Senja

Baca juga: Sosok Perempuan Muda yang Duduk di Depan Ganjar dan Anies Ini Menjadi Sorotan, Ternyata Ini. . .

Alex mengatakan, selama tiga tahun sejak 2019-2022, dana operasional Lukas sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.

Angka itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Sebab, dana operasional kepala daerah dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD.

Selain terlalu besar, KPK juga menemukan belanja makan dan minum Lukas tidak wajar karena diduga fiktif.

Menurut Alex, KPK telah mengantongi ribuan kwitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe. Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.

“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.

Sehingga menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif yang dilakukan Lukas Enembe.

Pihaknya juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.

“Ini (kwitansi belanja makan dan minum) nanti akan didalami lebih lanjut karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi, bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” lanjut Alex.

Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Sumber: Warta kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved