Berita Viral

Kepala Dusun Selingkuh dengan Tetangga Bikin Emosi Warga, Spanduk Terbentang: Siap Gugat ke PTUN

Ratusan warga protes dengan aksi bejat kepala dusun. Para warga membentangkan spanduk protes. 

HO
Ratusan warga protes dengan aksi bejat kepala dusun. Para warga membentangkan spanduk protes.  

Salah satunya larangan melnggar norma yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga bisa menimbulkan hilangnya kepercayaan.

Dalam kasus pamong selingkuh, ia dinilai telah melanggar mencederai norma dalam masyarakat.

"Perselingkuhan ya pelanggaran terkait norma ini. Norma itu kan ada norma agama hingga norma susila," kata Risdiyanto.

Senada dengan PPID Kalibwang, Senija, Lurah Banjaroya telah melalui prosedur dalam memberi sanksi dan pembinaan.

“Mendagri sudah mewanti-wanti agar bupati dan kepala daerah tidak semena-mena memberhentikan pamong. Mendagri meneropong seluruh pamong dari tingkat nasional. Mungkin banyak kasus pemberhentian berakhir pada PTUN," kata Risdiyanto.

Karena itu, ia menyarankan tokoh masyarakat turut membantu mengedukasi warga terkait regulasi yang ada.

Baca juga: Bongkar Kelicikan Al-Zaytun, Kini Mantan Pengurus Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim

Baca juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved