Polres Tapsel

Polsek Batang Toru Damaikan Laporan Kasus Penganiayaan

Melalui upaya Restorative Justice, kepolisian berhasil mendamaikan kasus dugaan penganiayaan antar dua warga di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru,

Istimewa
Melalui upaya Restorative Justice, kepolisian berhasil mendamaikan kasus dugaan penganiayaan antar dua warga di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru, Senin (26/6/2023) siang. 

Polsek Batang Toru Damaikan Laporan Kasus Penganiayaan

TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL - Melalui upaya Restorative Justice, kepolisian berhasil mendamaikan kasus dugaan penganiayaan antar dua warga di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru, Senin (26/6/2023) siang.

Mediasi difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Alex Panjaitan yang dihadiri pihak pelapor dan terlapor serta Kepala Desa Muara Huta Raja.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak menjelaskan, kasus penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan oleh korban bernama Burhan Siregar ke Polsek atas perbuatan pelaku Suhendri pada Rabu (14/6/2023) pukul 16.00 WIB.

"Menurut keterangan pelapor (Burhan), terlapor (Suhendri) telah melakukan dugaan penganiayaan di Dusun Mabang Pasir, Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, sambung Tona, pihaknya berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mengupayakan problem solving atau pemecahan masalah.

Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak pun akhirnya saling memaafkan. "Bahkan, kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan," ujarnya.

Tona melanjutkan, terlapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Karena itu, korban pun menyatakan dengan resmi menggugurkan pengaduannya dan memohon agar penyidik menghentikan perkara itu demi hukum.

"Atas tercapainya kesepakatan berdamai, maka pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporannya di Polsek Batang Toru," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved