Berita Sumut
Pendeta GPdI Diusir oleh Oknum Jemaat GBI di Simalungun, Konflik Berlanjut ke Pengadilan
Alhasil, Pdt Zefanya Ardi yang tak terima dan menggugat para jemaat GBI tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.
|
Penulis: Alija Magribi |
HO
GPdI Rakut Besi di Simalungun yang kini dikuasai oleh oknum jemaat GBI, hingga pendeta diusir saat pelayanan
Namun ternyata setelah berdamai, kata Boin, datang lagi konflik ini.
Tindakan ini seolah-olah tidak patuh kepada Akta Perdamaian dan terkesan tidak taat kepada hukum yang berlaku di NKRI ini.
"Bahkan mereka melarang pendeta GPdI yang sudah diangkat untuk melayani jemaat di Gereja GPdI Rakut Besi. Jadi berdasarkan Hal hal tersebut kita mengajukan gugatan Perbuatan melawan hukum ke PN Simalungun terhadap orang-orang yang kini menguasai gereja tersebut," tegas Boin.
Sementara itu, reporter Tribun Medan masih menunggu jawaban dari para tergugat yang merupakan jemaat GBI. Salah satu jemaat tergugat Pdt Yafet R Marbun belum memberikan jawabannya saat dikonfirmasi Kamis (29/6/2023) sore.
(alj/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Sumut
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.