Berita Medan

LELANG 5 Jabatan Kosong di Pemko Medan, Kepala BKD : Sudah Seminggu Belum Ada yang Mendaftar

Kendati belum ada  yang mendaftar, Sutan tetap optimis akan ada PNS yang ikut pelelangan jabatan ini.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Bobby Nasution melantik 19 Kepala OPD tingkat eselon II,  Senin (2/1/2023). Saat ini Pemko Medan membuka pendaftaran pelelangan jabatan untuk lima kepala OPD. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, belum ada yang mendaftar untuk ikut dalam pelelangan lima jabatan yang kosong di Pemko Medan

Dijelaskan Sutan, lima jabatan yang kosong di Pemko Medan  yakni,  Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, dan Direktur RSUD Pirngadi. 

"Betul, sejak seminggu pendaftaran dibuka, belum ada satupun PNS Pemko Medan yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan jabatan di Pemko Medan ini," jelas Sutan saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023). 

Sutan mengaku belum mengetahui apa penyebab dari belum adanya ASN yang mendaftar untuk ikut pelelangan jabatan ini.

"Kita buka pendaftaran sejak 23 Juni lalu. Tapi,  alasan pastinya kenapa belum ada yang mendaftar kita pun tidak tahu," terangnya.

Kendati belum ada  yang mendaftar, Sutan tetap optimis akan ada PNS yang ikut pelelangan jabatan ini.

"Lagian pendaftaran ini kan masih panjang. Mungkin mereka yang mau mendaftar masih menyiapkan berkas. Jadi kita tunggu saja," ucapnya.

Sutan juga menerangkan, pelelangan jabatan ini tidak diperuntukkan untuk PPPK. 

"Mereka tidak bisa dalam aturannya begitu. Karena, kita sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Sutan mengimbau, agar seluruh PNS Pemko Medan yang mau ikut pelelangan jabatan ini agar segera mengirim berkas pendaftarannya.

"Ayo segera mendaftar. Karena masih banyak waktu. Sehingga ketika pemberkasan ada yang kurang masih bisa dilengkapi," jelasnya. 

Untuk diketahui dalam postingan instagram resmi milik Kominfo Medan, @diskominfomedan dan Pemko Medan @pemkomedan  menerangkan beberapa aturan dan jadwal dalam pendaftaran pelelangan  lima jabatan yang kosong di OPD Pemko Medan

Dalam postingan tersebut, pendaftaran pelelangan jabatan dilakukan mulai tanggal 23 Juni - 7 Juli 2023. 

Sementara untuk  syarat dan jadwal pelelangan lima jabatan itu, sebagai berikut : 

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. usia maksimum 56 tahun.
3. Pangkat atau golongan ruang minimal pembina IV/a.
5. Kualifikasi pendidikan minimal S-I atau D-IV sedang atau pernah menduduki serendah-rendahnya jabatan.
6. Administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat 2 tahun.
7. Telah menyampaikan laporan pajak tahunan pribadi di tahun 2022.
8. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2022 (bagi wajib lapor LHKPN).
9. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp 10.000 ditujukan kepada Wali Kota Medan.
10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
11. Tidak dijatuhi hukuman disiplin singkat, sedang atau berat dalam 2 tahun terakhir.
12. Tidak dalam status tersangka, terdakwa atau terpidana oleh penegak hukum.
13.Tidak sedang memiliki kewajiban tuntutan ganti rugi .
14. Mendapat persetujuan atau rekomendasi mengikuti seleksi dari PPK jika peserta berasal dari luar instansi Pemko Medan.
15. Penilaian sasaran kinerja pegawai tahun 2021-2022 minimal bernilai baik.
16. Sehat jasmani dan rohani.
17. Bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Berikut Jadwal pelelangan jabatan yang tertera di instagram Pemko Medan :

1. Pengumuman seleksi terbuka, 23 Juni 2023.
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 23 Juni- 7 Juli 2023. 
3. Seleksi administrasi, 10 Juli 2023. 
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi, 11 Juli 2023.
5. Assesment test, 13 Juli 2023
6. Pengumuman hasil assement test,  20 Juli 2023.
7. Penulisan makalah atau bahan  uji gagasan, 21 Juli 2023.
8. Persentasi dan wawancara, 24-26 Juli 2023.
9. Penilaian Akhir,  1 Agustus 2023. 

10. Penyerahan laporan dan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian,  2 Agustus 2023.
11. Laporan pelaksanaan seleksi KASN, 3-9 Agustus 2023.
12. Pengumuman hasil seleksi terbuka 10 Agustus 2023.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved