Berita Viral

SOSOK Prada DR, Anggota TNI yang Bunuh Ayah Kandungnya, Pernah Sekolah di Pesantren, Dikenal Kalem

Bagaimana tidak, tukang sate tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota TNI. Prada DR (22), prajurit TNI yang tikam ayah ka

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
PEMBUNUHAN - Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Medan Satria, Kota Bekasi, cukup terkejut atas kasus pembunuhan yang menimpa seorang tukang sate di Jalan Raya Pejuang Blok C.

Bagaimana tidak, tukang sate tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota TNI.

Prada DR (22), prajurit TNI yang tikam ayah kandungnya sendiri dikenal sebagai sosok yang kalem di mata tetangga. 

Hal ini dikatakan Burman, tetangga sebelah Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang Blok C, Medan Satria, Kota Bekasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

Di TKP tersebut, korban Widodo Cahya Putra (43), tinggal bersama istri dan kedua anaknya. 

"Tinggal di sini, 10 tahunan lebih lah, ini kan warung sekalian rumah juga," kata Burman, Jumat (30/6/2023). 

Widodo dan keluarganya sudah cukup lama tinggal dan membuka usaha di lokasi tersebut, putranya berinisial DR (22) merupakan seorang prajurit TNI. 

Sementara anaknya yang kedua, berjenis kelamin perempuan masih bersekolah di pondok pesanten berusia 14 tahun. 

Ketika ditanya sosok DR, Burman menilai dia merupakan pribadi yang kalem tidak terlalu banyak bicara. 

"Orangnya kalem, enggak galak. Terakhir saya dengar di Kalimantan (dinas TNI)," jelas dia. 

Burman sendiri mengenal DR sejak kecil, saat orang tuanya menempati kios yang saat ini menjadi Warung Sate Solo Mas Wid. 

"Sudah dari kecil dia tinggal di sini, dulu sekolah di pondok (pesantren) pernah, anaknya yang cewek juga di pondok sekolahnya," ucap Burman. 

Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023). 

"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha. 

Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuannya di dalam rumah tersebut. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved