Berikut 13 Nama Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar, BPOM : Tabita, Temulawak, Labella, HN

Berikut 13 daftar produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan kulit uang masih beredar di Indonesia. Mulai dari Tabita

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Berikut 13 nama produk kosmetik illegal yang masih beredar di Indonesa. 

"Bisa (lewat situs) atau via aplikasi BPOM Mobile di App Store dan Play Store," tutur Eka.

Simak tata caranya berikut:

1. Melalui laman Cek BPOM Untuk mengetahui kosmetik aman atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dengan cara: Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.

Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.

Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".

Baca juga: Berita Populer, Rendy Kjaernett Akhirnya Minta Maaf, Tabiat Dewi Perssik Dibongkar Ketua RT

Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".

Jika produk kosmetik aman dan terdaftar oleh BPOM, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.

2. Melalui aplikasi BPOM Mobile

Selain melalui laman Cek BPOM, dapat juga mengecek produk kosmetik via aplikasi Cek BPOM.

Simak caranya berikut:

Unduh aplikasi "BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store.

Pada tampilan halaman utama, klik "Cek NIE".

Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

Pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".

Jika produk dinyatakan aman dan telah terdaftar, akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

Baca juga: Tabiat Dewi Perssik Dibongkar Ketua RT, Warga pun Soraki Sang Pedangdut: Belum Pernah Kurban Disini

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved