Berita Viral

Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Punya 256 Rekening Mencurigakan, Aliran Uang Dipertanyakan

Mahfud MD menyebut Panji Gumilang memiliki 256 rekening mencurigakan. Sedangkan yayasan Al Zaytun sendiri hanya punya 30-an rekening.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
PANJI GUMILANG TEMUI TIM INVESTIGASI - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Komplek Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentuukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO) 

Keberadaan kelompok NII KW 9 disebut-sebut sulit dibuktikan karena selalu bergerak di bawah tanah.

Akan tetapi, terdapat sebuah kesamaan pola dalam perekrutan anggotanya yakni mereka diwajibkan membayar iuran rutin buat disetorkan.

Menurut mantan aktivis NII, Sukanto, terdapat sejumlah kewajiban pendanaan atau iuran yang harus dipenuhi anggota NII KW 9.

Kewajiban itu, kata Sukanto, mulai dari infak sebesar 25 dollar NII per bulan, dengan kurs dollar yang dipatok oleh NII berbeda dengan negara.

Selain itu terdapat kewajiban membayar uang fiskal kalau melintasi wilayah, sampai denda jika anggota merokok.

Setiap anggota yang melanggar harus mendaftarkan dosanya dan mengakuinya kepada mahkamah.

"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto seperti dikutip dari wawancara dalam surat kabar Kompas edisi 6 Mei 2011.

Buat membayar pendanaan itu, menurut Sukanto terdapat berbagai modus yang dikerjakan bersama anggota lainnya.

Caranya mulai dari berdalih menghilangkan laptop teman sampai membuat proposal palsu dengan cap kampus palsu.

Bahkan menurut Sukanto, dia menyaksikan langsung praktik pengumpulan dana oleh Panji Gumilang.

Hal itu terjadi dalam peringatan 1 Muharam pada 2008.

Saat itu jemaah NII dari seluruh Indonesia datang dan diminta melempar jumrah.

Dalam waktu 1 jam, Panji berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 4 miliar.

Praktik kewajiban mengumpulkan uang itulah yang ditengarai membuat sejumlah anggota NII menghalalkan tindak pidana seperti pencurian sampai penipuan.

Cara lainnya adalah dengan kedok meminta sumbangan buat panti asuhan atau lembaga pendidikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved