Nama Oknum DPR dan BPK yang Diduga Ambil Saweran Korupsi BTS Kominfo, Jumlahnya Gak Main-main
Inilah oknum DPR dan BPK yang mengambil saweran korupsi BTS Kominfo, nama keduanya dibongkar dan saweran yang diterima pun gak main-main jumlahnya
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Oknum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga ambil saweran korupsi BTS Kominfo.
Bahkan jumlah saweran yang diberikan kepada oknum DPR dan BPK pun tak main-main atas kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.
Adapun diberitakan, dana proyek pembangunan tower BTS BAKTI Kominfo itu diduga mengalir ke berbagai pihak.
Ini inisial nama oknum dan jumlah saweran yang diterimanya.
Diketahui berdasarkan permohonan praperadilan, tertera bahwa oknum di dua lembaga tersebut menerima saweran melalui Windi Purnama, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara korupsi BTS Kominfo.
Uang itu diduga diberikan Windi Purnama kepada pimpinan Komisi I DPR melalui perantara berinisial NY.
Tak main-main, saweran yang diberikan mencapai Rp 70 miliar ke oknum pimpinan Komisi I DPR tersebut.
“Berdasar pengakuan WP telah menyerahkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada orang bernama NY yang berdasar pengakuan keduanya diduga diperuntukkan oknum pimpinan Komisi I DPR RI,” katanya.
Baca juga: IMBAS Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo, Rekening Suami Puan Maharani Dibekukan, Diduga Terlibat
Sementara kepada oknum pimpinan BPK, Windi Purnama diduga mengantarkan saweran melalui perantara berinisial SS.
Nominal yang diberikan kepada oknum pimpinan BPK tersebut mencapai Rp 50 miliar.
“Berdasar pengakuan WP telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 milar kepada orang bernama SS yang berdasar pengakuan keduanya diduga diperuntukkan kepada oknum pimpinan BPK.”
Sebelumnya, Koordinator MAKI telah memberikan kisi-kisi terkait klaster penerima saweran dari proyek BTS Kominfo, yakni pihak arah utara dan arah utara agak kanan Kejaksaan Agung.
Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.
Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.
"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Ngotot Bantah Korupsi Proyek BTS : Saya Gak Lakukan, Nanti Saya Akan Buktikan!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.