Nama Oknum DPR dan BPK yang Diduga Ambil Saweran Korupsi BTS Kominfo, Jumlahnya Gak Main-main

Inilah oknum DPR dan BPK yang mengambil saweran korupsi BTS Kominfo, nama keduanya dibongkar dan saweran yang diterima pun gak main-main jumlahnya

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SIDANG KORUPSI BTS 4G - Kenakan batik mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) 

Mereka di antaranya Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Agenda persidangan ketiga terdakwa yaitu pembacaan dakwaan yang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

“Selasa, 4 Juli 2023. 10.30 sampai dengan selesai. Sidang Pertama, Ruang Wirjono Projodikoro 1,” sebagaimana tertera pada laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara korupsi ini, tersisa satu tersangka yang belum dilimpahkan ke meja hijau, yaitu Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhamad Yusrizki.

Kemudian ada pula tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pokok korupsi BTS, yakni Windi Purnama.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: SOSOK Happy Hapsoro Suami Puan Maharani dan Sederet Perusahaan Dimiliki, PT BUM di Kasus Korupsi BTS

Baca juga: Johnny G Plate Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, akan Bongkar yang Terlibat Korupsi Tower BTS

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved