Berita Viral
Densu Kaget Dengar Rencana Rendy Kjaernett Usai Ketahuan Selingkuh dengan Syahnaz: Gila Lo Ren
Denny Sumargo kaget dengan rencana Rendy Kajaernett usai ketahuan selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Rendy Kjaernett mengaku setelah kasus perselingkuhan ini terbongkar, ia ingin memperbaiki hubungannya dengan sang istri.
Rendy Kjaernett berusaha untuk meminta maaf kepada Lady Nayoan dan ingin menjalin hubungan rumah tangga.
"Gue mau perbaiki apa yang udah gue rusak," ujarnya.
Rendy Kjaernett akan berusaha.
"Gue akan berusaha, meski gue tahu susah, gue udah nyakitin dia luar biasa," ujar Rendy Kjaernett.
Mendengar jawaban Rendy Kjaernett, Denny Sumargo lantas terheran-heran.
"Wah gila loe Ren, dengan apa yang udah loe lakuin," ujarnya.
Rendy Kjaernett mengaku siap apapun keputusan Lady Nayoan.
"Gue merasa orang yang kurang pantas dapat permintaan maaf karena gue udah salah, tapi kalau ini udah jadi abu, gue bangun lagi," ujarnya.
Rendy Kjaernett mengatakan ia tidak mau berpisah dengan Lady Nayoan dan mengobankan anak-ankanya.
Rendy Kjaernett mengaku bahwa perselingkuhan ini tidak sebanding dengan penyesalannya saat ini.
Rendy Kjaernett mengaku sudah selesai hubungannya dengan Syahnaz Sadiqah.
Baca juga: PENGAKUAN Wanita E Jalin Hubungan Inses dengan Ayahnya hingga Hamil 7 Kali: Saya Tidak Menikmati
Baca juga: HARI INI Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo, Disebut Terima Rp 27 Miliar
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jateng
TERUNGKAPNYA Skandal Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba, Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang |
![]() |
---|
Diduga Malapraktik, Lansia Wafat Usai Operasi Bisul, Ada Kain Kasa di Perut |
![]() |
---|
Berapa Gaji AKP Ramli yang Punya Mobil Rubicon Diduga Pakai Pelat Palsu |
![]() |
---|
Tabiat Asli Tarman Dibongkar Kades, Jago Silat Lidah, Jejak Kriminalnya Jual Samurai Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Kasus Siswa Dituduh Narkoba SMKN 7 Palembang, Guru dan Wakasek Terancam Pasal 311 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.