Penganiayaan

Kronologi Kakak Beradik Dibotaki dan Dituduh Jadi Simpanan karena Terima Rp 400 Ribu dari Pak Haji

Rambut kakak beradik dibotaki tetangga karena dituduh berselingkuh dengan suami tetangga.

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Fitria Rusliana (Kanan) dan Widya Isna (Kiri) saat membuat Laporan ke Polres Pelabuhan Belawan Sabtu (2/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rambut kakak beradik dibotaki tetangga karena dituduh berselingkuh dengan suami tetangga.

Widya Isna (30) dan Fitri Rusliana (18) warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari tetangganya pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 15:00 WIB.

Tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar membenarkan laporan yang dibuat korban di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

"Iya bang laporan sudah kita terima, korban baru kemarin membuat laporan, " kata Zikri kepada Tribun Medan, Minggu (2/7/2023).

Dua kakak beradik dibotaki dan ngapu disekap usai dituduh jadi wanita simpanan Pak Haji
Dua kakak beradik dibotaki dan ngapu disekap usai dituduh jadi wanita simpanan Pak Haji (HO)

Lanjutnya, kasus tersebut pun segera akan dinaikkan ke tahap penyidikan pada Senin (3/7/2023).

Nanti Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban

"Senin kasus ini sudah kita naikkan ke Penyidikan, jadi pemeriksaan saksi saksi pun akan kita lakukan dalam minggu ini," ucapnya.

Zikri mengatakan untuk terlapor sendiri, ia belum dapat memastikan penahanan dan pasal yang dikenakan ke terlapor. Karena ia masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

"Kalau untuk penahanan dan pasal ke terlapor belum bisa aku sampaikan, karena korban itu kan satu anak dan satu orang dewasa, jadi nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan, aku belum bisa jawab sekarang," pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan rambut kakak beradik dibotakin tetangga karena dituduh berselingkuh dengan suami pelaku.

Widya Isna (30) dan Fitri Rusliana (18) warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari tetangganya pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 15:00 WIB.

Dimana kedua kakak beradik itu dituduh berselingkuh dengan tetangganya yang bernama Sailendra.

Adapun pelaku penuduhan perselingkuhan itu merupakan anak dari Sailendra sendiri yang bernama Tria, Ijek, dan Merry.

Widya Isna juga sempat dituduh oleh ketiganya telah menjual adiknya Fitria Rusliana kepada pria bernama Sailendra itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved